
SEPUTARBANYUMAS.COM – Para awak angkutan barang di Banjarnegara mengaku resah dengan rencana penerapan aturan kendaraan Over Dimensi Over Load (Odol). Hal ini berbuntut adanya aksi massa secara nasional yang menolak pemberlakuan aturan Odol oleh para supir truk, termasuk aksi penolakan Odol di Banjarnegara beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menegaskan bahwa untuk wilayah Banjarnegara, hingga saat ini tidak ada penindakan dan penegakkan aturan Odol, bahkan dia memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Tak hanya itu, Kapolres Banjarnegara juga memastikan bahwa hingga saat ini di wilayah hukum Polres Banjarnegara belum ada penindakan berupa penilangan, atau bahkan pidana yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara terkait aturan Odol bagi angkutan truk.
“Kami pastikan di Banjarnegara tidak ada penyekatan kendaraan truk untuk penerapan dan penindakan aturan Odol, jadi kami sampaikan pada rekan-rekan sopir, silahakan beraktifitas seperti biasa, Banjarnegara tidak ada penyekatan, sampai saat ini pun tidak ada, dan ini sesuai dengan kesepakatan bersama yang sudah kita buat bersama,” katanya.
Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif, terlebih setelah adanya aksi massa yang dilakukan oleh para supir truk di Kabupaten Banjarnegara pada Jumat 20 Juni lalu.
“Kami sudah melakukan pengamanan dan pengawalan pada para supir truk yang melakukan aksi atau penyampaian pendapat di muka umum, dan Alhamdulillah di Banjarnegara berjalan aman, tertib dan tidak ada hal-hal yang perlu kita khawatirkan, semua berjalan sesuai rencana,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini, aturan terkait Over Dimension dan Over Loading masih dalam tahap sosialiasi yang dimulai per tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Sesuai dengan aturan, maka pihak kepolisian Polres Banjarnegara tetap melakukan sosialisasi, karena hal ini diamantkan oleh Undang-undang.
“Sosialisasi tetap harus dilakan sesuai dengan amanah Undang-undang, namun untuk penindakan sampai saat ini di Polres Banjarnegara tidak ada,” katanya.



