
SEPUTARBANYUMAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memusnahkan barang bukti dari 154 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Cilacap dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta para tamu undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, perjudian, perlindungan anak, serta kejahatan umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai jenis barang bukti, seperti pembakaran, penghancuran, dan pelarutan.
“Barang bukti yang kita musnahkan sifatnya berbahaya dan tidak dapat dikembalikan atau dilelang. Ini bagian dari upaya agar hukum tidak hanya diterapkan, tapi benar-benar ditegakkan,” tegas Kepala Kejari Cilacap, Muhammad Irfan Jaya.
Dari total 154 perkara, 66 di antaranya merupakan kasus narkotika, termasuk sabu seberat 252,56 gram, ganja 2,78 gram, dan 1,72 gram tembakau sinte, serta ribuan butir obat-obatan terlarang seperti alprazolam, hexymer, tramadol, dan pil kuning.
Barang bukti lainnya yang turut dibakar dan dihancurkan meliputi 25 buah senjata tajam, 5 senjata api tanpa peluru, 39 unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian, hingga barang-barang elektronik.
Kemudian dari perkara raturan perkara tersebut, termasuk 9 tindak pidana perlindungan anak, 11 tindak pidana perjudian dan 86 tindak pidana lainnya.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cilacap, Yulianto Aribowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan langkah preventif agar barang-barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Cilacap, Jarot Prasojo, yang hadir mewakili Bupati Cilacap, mengapresiasi langkah Kejari yang dinilainya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Perjalanan proses hukum di Kabupaten Cilacap tegak dan berkeadilan dari awal sampai akhir secara transparan. Salah satunya melalui pemusnahan barang bukti hari ini,” ungkap Jarot.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum, memastikan bahwa keadilan tidak berhenti hanya di meja sidang, tetapi juga ditindaklanjuti hingga tuntas.


