Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana
Cilacap

Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 23 Juli 2025 20:21
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250723 wa0005 Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana
Kejari dan Forkopimda Cilacap musnahkan barang bukti obat terlarang dengan diblender. (Istimewa)
Membagikan
img 20250723 wa0005 Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Tindak Pidana
Kejari dan Forkopimda Cilacap musnahkan barang bukti obat terlarang dengan diblender. (Istimewa)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memusnahkan barang bukti dari 154 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Cilacap dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta para tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, antara lain tindak pidana narkotika, perjudian, perlindungan anak, serta kejahatan umum lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai jenis barang bukti, seperti pembakaran, penghancuran, dan pelarutan.

“Barang bukti yang kita musnahkan sifatnya berbahaya dan tidak dapat dikembalikan atau dilelang. Ini bagian dari upaya agar hukum tidak hanya diterapkan, tapi benar-benar ditegakkan,” tegas Kepala Kejari Cilacap, Muhammad Irfan Jaya.

Dari total 154 perkara, 66 di antaranya merupakan kasus narkotika, termasuk sabu seberat 252,56 gram, ganja 2,78 gram, dan 1,72 gram tembakau sinte, serta ribuan butir obat-obatan terlarang seperti alprazolam, hexymer, tramadol, dan pil kuning.

Baca juga  Kebakaran Lapak Pasar Karangmangu Kroya Cilacap Dipicu Korsleting Listrik

Barang bukti lainnya yang turut dibakar dan dihancurkan meliputi 25 buah senjata tajam, 5 senjata api tanpa peluru, 39 unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian, hingga barang-barang elektronik.

Kemudian dari perkara raturan perkara tersebut, termasuk 9 tindak pidana perlindungan anak, 11 tindak pidana perjudian dan 86 tindak pidana lainnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cilacap, Yulianto Aribowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan langkah preventif agar barang-barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Cilacap, Jarot Prasojo, yang hadir mewakili Bupati Cilacap, mengapresiasi langkah Kejari yang dinilainya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Perjalanan proses hukum di Kabupaten Cilacap tegak dan berkeadilan dari awal sampai akhir secara transparan. Salah satunya melalui pemusnahan barang bukti hari ini,” ungkap Jarot.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dihancurkan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam sistem hukum, memastikan bahwa keadilan tidak berhenti hanya di meja sidang, tetapi juga ditindaklanjuti hingga tuntas.

Baca juga  Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan PDIP Cilacap di Hari Lahir Pancasila
TAG:berita cilacap terkinikejaksaan negeri cilacapkejari cilacap
Artikel Sebelumnya img 20250723 wa0004 Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas hingga Ketahanan Pangan dalam Kunjungan Kerja ke Kanwil Ditjenpas Jateng Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas hingga Ketahanan Pangan dalam Kunjungan Kerja ke Kanwil Ditjenpas Jateng
Artikel Selanjutnya img 20250724 wa0003 62 Atlet Tenis Lapangan Bakal Berebut Tiket Lolos Porprov di Banjarnegara 62 Atlet Tenis Lapangan Bakal Berebut Tiket Lolos Porprov di Banjarnegara

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?