Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > 10 Pasang Pengantin Nikah Massal di Masjid Jami Jatisari Semarang, Wagub Jadi Saksi
Jateng

10 Pasang Pengantin Nikah Massal di Masjid Jami Jatisari Semarang, Wagub Jadi Saksi

Nestya Zahra
Terakhir diperbarui: 22 Desember 2025 04:36
Nestya Zahra
Membagikan
Gus Yasin jadi saksi nikah massal
Wagub Jateng saat menjadi saksi dalam nikah massal di Kota Semarang. (dok. Pemprov Jateng)
Membagikan

SEDIKITNYA 10 pasang pengantin mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar Yayasan dan Takmir Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menjadi saksi sekaligus memberikan khutbah nikah.

Contents
  • Pesan Gus Yasin dalam Nikah Massal
  • KUA Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah

Dalam khutbahnya, Gus Yasin menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnah para nabi dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa seluruh nabi dan utusan Allah melaksanakan pernikahan sebagai bagian dari syariat, kecuali Nabi Isa AS yang diangkat ke langit sebelum menikah dan kelak akan diturunkan kembali untuk menyempurnakan syariat, termasuk menikah.

“Allah SWT berfirman bahwa para utusan sebelum Nabi Muhammad SAW semuanya memiliki istri dan keturunan. Artinya, tidak ada nabi yang tidak menikah,” ujar Gus Yasin.

Menurutnya, nikah massal ini memiliki tujuan, yakni membantu masyarakat dalam melaksanakan pernikahan, dan pernikahan ini bukan hanya membangun kehidupan bersama, tetapi juga melahirkan keturunan sebagai bentuk kebanggaan Rasulullah SAW di hari akhir.

Baca juga  Terpuruk di Dasar Klasemen, Persibara Banjarnegara Bidik Kebangkitan di Leg Ketiga

Dengan menikah, umat Islam memiliki kesempatan untuk membahagiakan Rasulullah yang kelak diharapkan memberi syafaat. Untuk itu, pelaksanaan nikah massal ini menjadi bagian untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan pernikahan yang diridhoi Allah SWT.

“Dengan menikah, kita ikut membesarkan umat Nabi Muhammad SAW. Ini bagian dari ibadah dan bentuk kecintaan kita kepada Rasulullah,” katanya.

Peserta Nikah Massal
Peserta Nikah Massal di Kota Semarang. (dok. Pemprov)

Pesan Gus Yasin dalam Nikah Massal

Gus Yasin yang dalam prosesi nikah massal ini bertindak sebagai saksi juga berpesan kepada para pengantin agar membangun rumah tangga di atas landasan keimanan. Ia menekankan bahwa nilai-nilai pernikahan merupakan bagian dari ibadah, sehingga tujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah hanya bisa tercapai jika pernikahan dijalani dengan semangat ibadah bersama.

“Sakinah, mawaddah, dan rahmah tidak akan tercapai jika dalam pernikahan tidak ada unsur ibadah yang dilakukan bersama-sama,” katanya.

Usai prosesi akad, seluruh pasangan peserta nikah massal langsung mencatatkan pernikahan mereka secara resmi di KUA Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Langkah ini sejalan dengan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Baca juga  Rutan Banjarnegara Gelar Semarak HUT RI Dengan Aneka Lomba

KUA Ingatkan Pentingnya Pencatatan Nikah

Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, menjelaskan bahwa GAS bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum dan tertib administrasi keluarga.

“Pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara. Ini penting untuk melindungi hak suami, istri, dan anak, serta mencegah persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Nikah massal ini merupakan bagian dari rangkaian Jami’ Mantu, agenda dalam Jami Expo ke-9 Tahun 2025 yang digelar Masjid Jami Jatisari. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga sarana memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:nikah massalseputar banyumasWagub Taj Yasin
Artikel Sebelumnya Kopi Arabika Babadan Kisah Sukses Koperasi Kailasa, Dari Konservasi, Kopi Arabika Babadan Tembus Pasar Dunia
Artikel Selanjutnya Piala AFF 2026 Ajang Baru Sepak Bola Asia: AFC Nations League Digulirkan, Indonesia Bisa Ikut
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Warga binaan dilatih keterampilan merajut
Banjarnegara

Merajut Harapan di Rutan Banjarnegara, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Produktif

Oleh Syarif TM
Persak Kebumen
JatengKebumenOlahraga

Persak Kebumen Merangkak Naik, Magis Mbah Gatot Terlihat

Oleh Djamal SG
Angin kencang
JatengKebumen

Angin Kencang Bikin Bagian Sebuah Rumah di Buayan Kebumen Roboh

Oleh Djamal SG
jasad
Jateng

Jasad Warga Ditemukan Mengapung di Waduk Wadaslintang Wonosobo

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?