Mobil Mogok di Bayeman Purbalingga, Polisi Lakukan Ini Atasi Kemacetan

Budi Pekerti
Personel Satlantas Polres Purbalingga mengevakuasi mobil mogok di tanjakan Dusun Bayeman Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Senin (29/12/2025). (Foto :Humas Polres Purbalingga).

Mobil jenis Mitsubishi L-300 bernomor polisi H-9765-MQ mogok di tanjakan Dusun Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Senin (29/12/2025) pagi. Peristiwa ini sempat mengganggu arus lalu lintas.

Polisi Evakuasi Mobil Mogok

 

Polisi yang bertugas di Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025 Polres Purbalingga yang berjaga di Rest Area Karangreja langsung bergerak cepat melalukan evakuasi kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.“Mobil pikap tersebut mogok karena tidak kuat menanjak. Petugas yang berada di Pos Pelayanan langsung merespons dan melakukan evakuasi,” kata Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Ipda Dwi Arto, dalam keterangannya.

 

Evakuasi dilakukan menggunakan mobil dinas Isuzu D-Max milik Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mogok ditarik ke lokasi yang lebih aman agar tidak menghambat arus lalu lintas.“Setelah kendaraan berhasil dievakuasi, arus lalu lintas kembali normal dan tidak sampai menimbulkan kemacetan,” jelas Dwi Arto.

Polisi Berikan Imbauan

 

Ipda Dwi Arto mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tanjakan Karangreja untuk  berhati-hati memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Hal ini penting guna menghindari insiden kendaraan gagal menanjak di jalur yang dikenal memiliki banyak tanjakan curam.

Baca juga  Siswa SMKN 1 Purbalingga Praktik Jualan Online, Wabup Dukung Siswa Melek Digital