Pembangunan gedung kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Cilacap dipastikan ditunda. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran insan kesehatan atas penundaan tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan Bupati secara langsung saat memimpin apel pagi di Aula Kantor Dinkes PPKB Kabupaten Cilacap, Senin (19/1/2026). Di hadapan pegawai Dinkes PPKB, Syamsul menyatakan penundaan pembangunan gedung telah melalui berbagai pertimbangan.
Syamsul menjelaskan, penundaan pembangunan gedung Dinkes PPKB tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Salah satu penyebab utamanya adalah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp393 miliar.
“Dengan kondisi ini, kami harus melakukan penyesuaian pada program pembangunan tahun 2026. Kami mohon maaf, tahun 2026 ini banyak keprihatinan. Anggaran makan minum rapat ditiadakan, dan pembangunan gedung Dinkes belum bisa dilaksanakan,” ujar Syamsul dalam sambutannya.
Meski demikian, Syamsul menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung Dinkes PPKB tidak sepenuhnya dibatalkan. Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyiapkan lokasi pembangunan, yakni di kompleks Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Sedangkan Gedung Graha Pemuda yang sebelumnya akan digunakan untuk tempat sementara, kini akan digunakan untuk Gedung Kesenian.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Dinkes PPKB agar tetap meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Ia menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan semangat pelayanan. Justru di situ kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Cilacap Hasanuddin mengatakan bahwa pada tahun 2026 pihaknya tetap memprioritaskan pembangunan fasilitas layanan kesehatan dasar, khususnya puskesmas. Sebelumnya, Dinkes PPKB mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pembangunan dua puskesmas, yakni Puskesmas Binangun dan Puskesmas Dayeuhluhur.
“Namun setelah kami laporkan kepada Pak Bupati dan melalui berbagai pertimbangan, pembangunan difokuskan terlebih dahulu di Puskesmas Binangun. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp10 miliar, sedangkan Puskesmas Dayeuhluhur butuh lebih besar sekitar Rp14 miliar, jadi kita arahkan kesana dulu,” ujar Hasanuddin.
Diketahui, Gedung Dinkes PPKB saat ini berlokasi di kawasan strategis, tepat di samping RSUD Cilacap direncanakan akan dialihfungsikan untuk mendukung pengembangan rumah sakit daerah tersebut.
Pemerintah daerah berharap, dengan penataan ulang dan penyesuaian pembangunan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan fiskal.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!






