Babak 16 besar Liga 4 Jateng akan mulai bergulir pada akhir pekan ini. Leg pertama pada Minggu (25/1/2026) dan leg kedua pada Rabu (28/1/2026). Akan ada delapan pertandingan di babak 16 besar Liga 4 Jateng.
Jadwal babak 16 besar adalah sebagai berikut:
Leg Pertama
Persikama Kabupaten Magelang vs Persiharjo Sukoharjo
Persibat Batang vs PSD Demak
Persik Kendal vs Persipur Purwodadi
Persibangga Purbalingga vs Persitema Temanggung
Persikaba Blora vs Persibas Banyumas
Slawi United vs Persak Kebumen
Persebi Boyolali vs Wijayakusuma FC Cilacap
PSIK Klaten vs PSIR Rembang
Leg Kedua
Persiharjo Sukoharjo vs Persikama Kabupaten Magelang
PSD Demak vs Persibat Batang
Persipur Purwodadi vs Persik Kendal
Persitema Temanggung vs Persibangga Purbalingga
Persibas Banyumas vs Persikaba Blora
Persak Kebumen vs Slawi United
Wijayakusuma FC Cilacap vs Persebi Boyolali
PSIR Rembang vs PSIK Klaten
Penentuan Pemenang Babak 16 Besar Liga 4 Jateng
Penentuan pemenang babak 16 besar ini seperti yang tertera dalam regulasi Liga 4 Jateng musim 2025-2026 pasal 22 ayat 4 adalah sebagai berikut:
a. Tim memperoleh jumlah poin paling tinggi dinyatakan sebagai pemenang
b. Apabila 2 (dua) Klub tersebut memiliki jumlah poin yang sama, maka penentuan pemenang ditentukan berdasarkan head-to-head dengan urutan kriteria sebagai berikut:
a) jumlah poin yang lebih tinggi yang didapat masing-masing Klub dari Pertandinganpertandingan yang telah dimainkan diantara Klub-klub terkait pada Babak tersebut;
b) Selisih gol yang lebih baik dari masing-masing Klub dari Pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan di antara Klub-klub terkait pada Babak tersebut;
c) jumlah gol memasukkan masing-masing Klub dari Pertandingan-pertandingan yang dimainkan diantara Klub-klub terkait pada Babak tersebut;
c. Apabila pertandingan berakhir pada waktu normal (45 x 2) berakhir, imbang dengan kedudukan hasil pertandingan sama (contoh Leg pertama skor 1-2 dan leg kedua skor 1-0) , maka penentuan pemenang melalui adu tendangan penalti (ketentuan seperti pasal 8).
Jika mengacu pada aturan tersebut maka, tidak ada aturan tentang produktivitas gol tandang. Sebab, jika mengacu pada produktivitas gol tandang. Contoh produktivitas gol tandang adalah tim A melawan tim B secara kandang tandang.
Di kandang B, tim B menang 2-1, tapi di kandang tim A, tim A menang 1-0. Jika mengacu produktivitas gol tandang maka tim A yang berhak ke babak selanjutnya karena lebih produktif di kandang lawan. Namun, jika mengacu aturan babak 16 besar Liga 4 Jateng, produktivitas gol tandang diabaikan.
Kemudian, aturan soal adu penalti memang masih belum rinci. Jika mengacu pada pasal 22 ayat 4 huruf c, maka tidak ada aturan tentang perpanjangan waktu 2×15 menit. Tapi jika mengacu pasal 8, adu penalti dilaksanakan setelah perpanjangan waktu 2×15 menit.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



