7 Bocah Bawa Senjata Tajam Konvoi Dini Hari di Buayan Kebumen, Polisi Bergerak

Djamal SG
Kepolisian memperlihatkan senjata tajam yang dibawa para bocah. (Instagram Polres Kebumen)

Tujuh bocah konvoi berkendara motor bawa senjata tajam di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Minggu (8/2/2026) dini hari WIB. Polisi bergerak langsung mengamankan para remaja tersebut.

Polisi mendapatkan informasi terkait para remaja berkendara sepeda motor membawa senjata tajam di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian bergerak dan mengamankan bocah-bocah tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengamanan bermula dari informasi warga sekitar pukul 02.45 WIB. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati kelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan bentrokan dengan kelompok lain.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele,” kata AKBP Putu, Minggu (8/2/2026) seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.

Menurut AKBP Putu, para remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen. Sebagian masih berstatus pelajar di tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan dua unit telepon seluler.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Dorong Perbankan Salurkan KUR Bunga Rendah untuk UMKM

Orang Tua dari Para Bocah dan Pihak Sekolah Akan Dipanggil

Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menjelaskan, pengamanan dilakukan di depan sebuah SMP di Buayan setelah personel melakukan penyisiran berdasarkan informasi warga. “Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” ujarnya.

Iptu Saebani menambahkan, kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur. Polisi juga akan memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

Langkah tersebut dilakukan untuk pembinaan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. “Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Iptu Saebani.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.