
SEPUTARBANYUMAS.COM – Hingga pertengahan tahun 2025, serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Banjarnegara baru mencapai rata-rata 37 persen. Angka tersebut menyebutkan bahwa serapan pupuk bersubsidi di Banjarnegara masih belum maksimal.
Berdasarkan data yang ada pada Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Banjarnegara, hingga 30 Juni 2025, serapan pupun subsidi di Banjarnegara baru mencapai 47 persen untuk jenis NPK, 40 persen untuk Urea dan 33 persen untuk pupuk organik.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahapan Pangan Kabupaten Banjarnegara Firman Sapta Ady mengatakan, serapan pupuk bersubsidi di Banjarnegara sampai dengan 30 Juni 2025 rata-rata baru mencapai 37 persen. Dengan kondisi ini, maka dirinya memastikan kondisi pupuk bersubsidi di Banjarnegara saat masa tanam mendatang masih aman, dan bahkan mungkin bisa berlebih.
“Kalau kita melihat rata-rata saat ini serapan pupuk subsidi baru mencapai 37 persen, maka pasokan pupuk bersubsidi masa tanah berikutnya masih aman, khususnya untuk tanaman padi dan jagung sesuai dengan target Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi pangan tidak mengalami bermasalah pupuk, karena masih ada 63 persen pupuk bersubsidi yang tersedia untuk petani Banjarnegara,” ujarnya.
Kabid Ketahanan Pangan Dintankanak Banjarnegara, Emi Susilowati, mengatakan, untuk pupuk organik memang serapannya masih rendah, sebab pupuk organik ini baru dialokasikan tahun ini dan hanya tersedia di wilayah Kecamatan Madukara.
“Rata-rata serapan Urea dan NPK sebenarnya sudah cukup bagus. Namun pupuk organik baru tahun ini tersedia, dan hanya untuk Madukara. Karena itu, serapannya masih rendah. Kami terus melakukan sosialisasi agar petani mulai beralih ke pupuk organik,” ujarnya.
Menurutnya, untuk alokasi pupuk bersubsidi di Banjarnegara tahun 2025 ini meliputi, Pupuk Urea 16.000 ton, Pupuk NPK 15.000 ton, dan Pupuk Organik 150 ton, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Keputusan Kepala Dintankanak Banjarnegara Nomor 900/1712/distankanKP/Tahun 2024 adalah Rp 2.250 per kilogram untuk Urea, Rp 2.300 per kilogram untuk NPK, dan Rp 800 per kilogram untuk pupuk organik.
Dengan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara berharap petani dapat memanfaatkan alokasi pupuk subsidi secara maksimal, hal ini seiring dengan program pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Di sisi lain, pemerintah mendorong petani agar mulai melirik penggunaan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 
 
 
 
 
 
 