Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus penc4bul4n terhadap anak di bawah umur, Jum’at (20/3/2026) siang.
AH (48) pria beristri, tersebut merupakan guru ngaji di TPQ desa. Penjemputan terduga pelaku di kantor balai desa oleh aparat kepolisian sempat diamankan oleh Pemdes setempat untuk menghindari kemarahan warga.
Kades Asinan, Heru Purwoko saat dikonfirmasi memngatakan bahwa penjemputan AH, seorang oknum guru ngaji, dilakukan setelah muncul dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur yang merupakan salah satu muridnya.
“Penjemputan AH, bermula adanya laporan dari keluarganya atas dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur berinisial Bunga (17) yang merupakan salah satu muridnya,” ujarnya, Jum’at (20/3/206/26).
Menurut Heru, berdasarkan keterangan kepada Pemdes, AH mengakui telah melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban.
“Perbuatan itu diduga dilakukan di salah satu ruangan khusus di gedung TPQ Desa pada sore hari saat kondisi sepi dan tidak ada aktivitas belajar mengaji,” jelasnya.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku langsung dijemput oleh petugas kepolisian dari kantor desa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banjarnegara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Banjarnegara terkait penanganan kasus tersebut.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




