Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
PurbalinggaBerita

Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas

Nestya Zahra
Terakhir diperbarui: 6 Agustus 2025 18:42
Nestya Zahra
Membagikan
img 20250806 124708 812 Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
Wakil Bupati Purbalingga Dimas dalam sidang paripurna DPRD Purbalingga. (dok.humas)
Membagikan
img 20250806 124708 812 Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
Wakil Bupati Purbalingga Dimas dalam sidang paripurna DPRD Purbalingga. (dok.humas)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih melakukan pembahasan terkait dengan perampingan dinas yang saat ini pembahasannya masih berada di DPRD Kabupaten Purbalingga.

Dari rencana kebijakan tersebut, diprakirakan akan terjadi perhematan anggaran daerah hingga Rp 3,49 miliar. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, dari kebijakan ini, nantinya akan terjadi perampingan dinas, dimana jumlah dinas yang saat ini ada 27 dinas akan dipangkas menjadi 23 dinas, tentu saja ini akan terjadi efisiensi anggaran sekaligus sebagai jawaban atas keterbatasan kemampuan keuangan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana pemerintah daerah.

“Dari perampingan ini, total anggaran yang dapat dihemat bisa mencapai Rp 3,49 miliar,” katanya.

Selain itu, kebijakan adanya penggabungan ini juga dapat lebih memaksimalkan sumber daya yang tersedia, sebab penggabungan ini juga bagian dari efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Penggabungan ini dinilai mampu menyederhanakan rentang kendali tugas perangkat daerah dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja perangkat daerah secara lebih terukur dan sistematis.

Baca juga  Bupati Banjarnegara Cabut Perbup Tunjangan Perumahan DPRD

Dari sisi akuntabilitas, penggabungan akan mendorong budaya kerja berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kolaborasi. “Pada gilirannya, hal tersebut akan mendorong mekanisme pertanggungjawaban yang lebih baik, baik itu secara individu maupun perangkat daerah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan soal masa transisi kelembagaan, Wabup menyampaikan bahwa tim evaluasi bersama perangkat daerah terdampak telah melakukan berbagai penyesuaian. “Penyesuaian dilakukan mulai dari tugas dan fungsi, dokumen perencanaan dan penganggaran, aset, hingga sumber daya manusia dan arsip,” katanya.

Terkait pandangan fraksi bahwa misi Bupati harus menjadi ruh dalam pembentukan organisasi, Wabup menyatakan sepakat. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan misi ketiga Bupati yang menekankan pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, dua Raperda yang diserahkan Bupati Fahmi Muhammad Hanif dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (4/8/2025) mencakup Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda tentang pembentukan perangkat daerah diarahkan untuk membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, dan profesional.

Baca juga  Targetkan Prestasi di Porprov 2026, KONI Purbalingga Kuatkan Sinergi 

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah disusun guna memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Purbalingga. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk mendorong riset terarah, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

TAG:Berita PurbalinggaParipurna DPRDPerampingan DinasPurbalingga Terkiniseputar banyumasWabup Dimas
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 08 06 at 14.16.12 Smansabara Kobarkan Semangat Peduli Lingkungan Smansabara Kobarkan Semangat Peduli Lingkungan
Artikel Selanjutnya img 20250806 wa0008 Dorong Sinergi Penguatan Keamanan, Anggota DPR RI Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan Dorong Sinergi Penguatan Keamanan, Anggota DPR RI Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?