Terkait Penganiayaan Dengan Motif Cemburu, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Heri C
Pelaku penganiayaan S (kiri) saat dimintai keterangan oleh kepolisian usai berhasil diamankan dirumahnya pada , Selasa malam (31/3/2026). (Foto: Polsek Kalibening)

Agus Salim, perwakilan keluarga BN, mengatakan sangat berharap agar kepolisian dapat memberikan hukuman yang setimpal.

“Keluarga berharap pelaku penganiayaan dihukum sesuai aturan yang berlaku karena bagi keluarga, perlakuan tersebut sudah sangat diluar batas,” katanya.

BN, warga Desa Sikumpul Kecamatan Kalibening merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh S warga Kecamatan Bawang pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Penganiayaan terjadi di sebuah bangunan yang belum selesai dibangun di area lahan kopi belakang SMP Negeri 1 Kalibening, Desa Kalibening.

Bahkan, kata Agus, akibat penganiayaan tersebut, BN sempat dirawat di rumah sakit selama 4 hari dan hingga saat ini masih dalam masa pemulihan.

“Silahkan keluarga pelaku meminta maaf namun itu tentu tidak menggugurkan hukuman penganiayaannya,” katanya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara. Seorang pria berinisial S alias B (24) kini ditahan di Mapolres Banjarnegara setelah diduga menganiaya seorang pelajar hingga mengalami luka serius.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kapolsek Kalibening Iptu Saripin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga  UBP Mrica Komit Jadikan PLTA Tetap Optimal dan Andal

Menurut Iptu Saripin, kejadian berlangsung di sebuah bangunan yang belum selesai dibangun di area lahan kopi belakang SMP Negeri 1 Kalibening, Desa Kalibening.

“Korban diketahui bernama BN (20), warga Desa Sikumpul, Kecamatan Kalibening, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Kapolsek, peristiwa bermula ketika pelaku mencari korban dengan meminta bantuan seorang saksi untuk menunjukkan lokasi rumah korban. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan alasan untuk menemui seseorang.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban untuk meminta maaf kepada mertuanya. Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga langsung melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku memukul korban di bagian ulu hati dan mengayunkan lutut ke arah tubuh korban,” ujar Iptu Saripin.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!