Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Kejari Banyumas, Unsoed, dan Yayasan Tribhata Kolaborasi Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual
Banyumas

Kejari Banyumas, Unsoed, dan Yayasan Tribhata Kolaborasi Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual

Besari
Terakhir diperbarui: 4 November 2025 19:04
Besari
Membagikan
Kolaborasi Kejari Banyumas, Unsoed, dan Yayasan Tribhata Perjuangkan Hak Korban Kekerasan Seksual
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyumas, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Yayasan TriBhata Banyumas foto bersama usai melakukan pertemuan di Gedung Universitas Jenderal Soedirman, Selasa (04/11/2025).
Membagikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyumas, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Yayasan TriBhata Banyumas menjalin kerja sama strategis.

Contents
  • Mengedukasi dan Menggerakkan Masyarakat
  • Landasan Hukum dan Semangat Kemanusiaan

Kolaborasi ini bertujuan menyosialisasikan informasi mengenai prosedur restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Banyumas untuk menjadi daerah yang ramah dan peduli terhadap korban.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyumas, Amanda Adelina SH, mengungkapkan, melalui kolaborasi ini, Banyumas diharapkan menjadi contoh daerah yang peduli, berperspektif korban, dan menjunjung tinggi keadilan restoratif.

Kejaksaan Negeri Banyumas, Yayasan Tribhata, dan Universitas Jenderal Soedirman berkomitmen mendorong masyarakat untuk tidak diam terhadap kekerasan seksual dan memahami mekanisme hukum yang tersedia bagi korban.

“Karena keadilan tidak boleh berhenti di ruang sidang, tapi harus hadir dalam kehidupan korban melalui pemulihan, penghormatan, dan keberpihakan nyata,” kata Amanda Adelina.

Dukungan juga datang dari Ahmad Arif Hidayat, SH Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus.

Baca juga  Subagyo Tancap Gas Pimpin IMI Banyumas, Kejurnas Slalom Siap Digelar

Ia menilai, korban kekerasan seksual memang perlu mendapatkan perhatian serius. Diseminasi ini merupakan langkah strategis sekaligus menunjukkan wujud kehadiran negara.

Mengedukasi dan Menggerakkan Masyarakat

Wakil Rektor III Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, melalui program diseminasi ini, masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses tentang:

Cara mengajukan restitusi (ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku),

Prosedur kompensasi (ganti kerugian dari negara jika pelaku tidak mampu), dan

Layanan rehabilitasi (pemulihan fisik, psikis, serta sosial bagi korban).

“Kegiatan ini akan diwujudkan melalui sosialisasi publik, pelatihan pendamping korban, penyusunan modul edukatif, dan kerja lapangan bersama mahasiswa dan relawan sosial. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga bagian dari gerakan bersama melawan kekerasan seksual,” kata Prof Norman.

Landasan Hukum dan Semangat Kemanusiaan

Wakil Rektor II Unsoed, Prof Kuat Puji Prayitno, menjelaskan bahwa hak-hak korban kekerasan seksual merupakan hak yang dilindungi negara.

Selain diatur dalam UU TPKS, pelaksanaannya juga diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Peraturan ini menjamin mekanisme permohonan, penilaian, dan pemberian hak restitusi serta kompensasi.

Baca juga  Polisi di Banyumas Dilatih Pak Bhabin dan Tarmin Ngaklak Soal Konten Edukasi

Namun, Prof Kuat menekankan bahwa aturan hukum tidak akan berarti tanpa pengetahuan dan keberanian masyarakat untuk menuntut keadilan. Karena itu, diseminasi ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga gerakan perubahan sosial untuk membangun kesadaran bahwa korban tidak sendiri, negara hadir, dan masyarakat turut menjaga.

Pendiri Yayasan Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri, mengungkapkan bahwa kerja sama ini lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor—melibatkan penegak hukum, lembaga sosial, dan dunia akademik. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap korban mendapatkan haknya atas keadilan dan pemulihan yang layak.

“Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menegaskan pentingnya perlindungan, pemulihan, serta penghormatan terhadap martabat korban,” kata Nanang.

Selanjutnya, penandatanganan kerja sama dan implementasi program ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

TAG:hak korbann kekerasan seksualkejaksaan negeri banyumasuniversitas jenderal soedirman purwokertoyayasan tribhata banyumas
Artikel Sebelumnya bupati fahmi myu 5 Jabatan Kepala OPD Kosong , Bupati Purbalingga Akan Lakukan Seleksi Terbuka 5 Jabatan Kepala OPD Kosong , Bupati Purbalingga Akan Lakukan Seleksi Terbuka
Artikel Selanjutnya Musibah di Kebumen 2 Musibah di Kebumen: Salah Satunya Atap Dapur Ambruk yang Diketahui Lewat Suara Keras

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251104 wa0011 Helipad Rp 1,4 Miliar Bagian Proyek Jalan Rp 44 Miliar di Banyumas, Dibangun untuk Akses Ziarah Presiden Prabowo
Banyumas

Helipad Rp 1,4 Miliar Bagian Proyek Jalan Rp 44 Miliar di Banyumas, Dibangun untuk Akses Ziarah Presiden Prabowo

Oleh Besari
Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) saat berwisata kuliner di Warung Makan Enthok Nini Kenter, Langgongsari Cilongok, Selasa (04/11/2025).
Banyumas

Kuliner Tradisional Wujud Kemandirian Ekonomi Lokal dan Tradisi Bangsa yang Harus Dipertahankan 

Oleh Besari
Menu MBG
Banyumas

Menu MBG di Banyumas Ini Bisa Dipantau Orangtua Siswa, Termasuk Nilai Gizinya

Oleh Djamal SG
Bupati Banyumas Sadewo saat menghadiri acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III dan IX Kabupaten Banyumas, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (3/11/2025).
Banyumas

Bupati Banyumas Tekankan 3 Syarat Inovasi ASN: Harus Berdampak, Berkelanjutan, dan Tidak Mandek

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?