Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Ekonomi > UMR 2026 Diprediksi Naik 8,5–10,5 Persen, Buruh dan Pengusaha Bersiap
EkonomiJateng

UMR 2026 Diprediksi Naik 8,5–10,5 Persen, Buruh dan Pengusaha Bersiap

Santo
Terakhir diperbarui: 6 November 2025 14:24
Santo
Membagikan
UMR 2026 Jateng
Ilustrasi UMR 2026 Wilayah Jateng. (Pexels.com)
Membagikan

Pembahasan soal UMR 2026 terutama mengenai kenaikannya, kembali menjadi perhatian publik. Seperti biasa, buruh, pengusaha, dan pemerintah berada dalam satu ruang diskusi yang sama, meski dengan kepentingan yang berbeda.

Contents
  • Apa Itu UMR dan Apa Bedanya dengan UMP/UMK?
  • Dasar Hukum Penetapan UMR 2026
  • Mengapa UMR 2026 Diprediksi Naik 8,5–10,5%?
  • Bagaimana Kondisi dan Prediksi UMR di Jawa Tengah?
  • Kapan UMR 2026 Akan Ditetapkan?
  • Apa Dampaknya Bagi Pekerja?
  • Apa Dampaknya bagi Pengusaha?
  • Jadi, Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja Sekarang?

Untuk tahun 2026, sejumlah analis ekonomi dan serikat pekerja memprediksi bahwa UMR, mencakup UMP dan UMK, berpotensi mengalami kenaikan berkisar antara 8,5% hingga 10,5%.

Perkiraan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berasal dari hitungan perkembangan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga perubahan kebijakan yang sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun sebelum masuk ke angka perkiraan, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya dimaksud dengan UMR? Bagaimana mekanisme penetapannya, sampai apa saja faktor ekonomi dan sosial yang membuat angka ini berbeda setiap tahunnya.

Apa Itu UMR dan Apa Bedanya dengan UMP/UMK?

Dulu, istilah yang digunakan adalah UMR (Upah Minimum Regional). Namun sejak terbitnya regulasi baru, istilah tersebut tidak lagi dipakai secara resmi. Saat ini, istilah yang berlaku adalah:

  • UMP (Upah Minimum Provinsi): Upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.
  • UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Upah minimum yang lebih spesifik dan bisa berbeda antara satu kota dengan kota lain dalam provinsi yang sama.
Baca juga  Bulan Dana PMI Kabupaten Banjarnegara Tembus 1,7 Miliar

Meski begitu, masyarakat tetap sering menyebut semua upah minimum sebagai UMR, sehingga istilah tersebut masih bertahan dalam percakapan sehari-hari.

Dasar Hukum Penetapan UMR 2026

Penetapan UMP dan UMK 2026 mengacu pada:

  • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (pengganti UU Cipta Kerja hasil revisi dan putusan MK).
  • PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Putusan MK terkait evaluasi rumusan formula pengupahan yang menegaskan bahwa kebijakan upah harus mempertimbangkan kesejahteraan pekerja tanpa mematikan kemampuan dunia usaha.

Dari aturan-aturan tersebut, penetapan upah mempertimbangkan beberapa hal utama:

  • Inflasi (kenaikan harga barang dan jasa)
  • Pertumbuhan ekonomi daerah
  • Produktivitas dan daya beli
  • KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebagai parameter standar hidup minimal

Dengan kata lain, upah bukan sekadar angka yang “ditentukan pemerintah”, melainkan hasil kompromi antara kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan pengusaha.

Mengapa UMR 2026 Diprediksi Naik 8,5–10,5%?

Prediksi kenaikan UMR tahun 2026 dipengaruhi oleh beberapa kondisi ekonomi yang terlihat dalam kurun satu tahun terakhir:

  • Inflasi di sejumlah wilayah cenderung meningkat.
  • Naiknya harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga perumahan menjadi faktor pendorong utama.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada rentang positif. Meski belum sangat tinggi, pertumbuhan ekonomi tetap stabil, terutama dari sektor perdagangan, industri pengolahan, dan UMKM.

Dorongan dari organisasi buruh. Serikat pekerja mengajukan kenaikan upah hingga 10,5% untuk menyeimbangkan kenaikan biaya hidup.

Adanya koreksi formula pengupahan pasca Putusan MK. MK menekankan bahwa upah tidak boleh hanya mengikuti pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus menjaga kesejahteraan minimum.

Baca juga  Pondasi Jembatan Panaruban Ambrol, Akses Karangkobar–Dieng Putus Total

Dari kombinasi faktor tersebut, ekonomi daerah yang memiliki pertumbuhan baik cenderung akan mengalami kenaikan UMK yang lebih tinggi dibandingkan daerah dengan kemampuan industri yang terbatas.

Bagaimana Kondisi dan Prediksi UMR di Jawa Tengah?

Jawa Tengah dikenal memiliki UMK yang variatif, dari yang paling tinggi seperti di Kota Semarang, hingga yang rendah seperti di Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri.

Hal ini terjadi karena perbedaan kapasitas daerah dalam hal industri, investasi, dan struktur biaya hidup.

Pada tahun sebelumnya, UMK Kota Semarang berada pada kisaran Rp3 jutaan, sementara sejumlah daerah lain masih di rentang Rp1,9–2,2 jutaan. Dengan asumsi kenaikan antara 8,5%–10,5%, maka kenaikan nominal untuk tahun 2026 bisa mencapai:

  • Daerah dengan UMK tinggi (misalnya Semarang): kenaikan bisa Rp200.000–Rp260.000
  • Daerah dengan UMK menengah (misalnya Kudus, Banyumas): kenaikan sekitar Rp130.000–Rp180.000
  • Daerah dengan UMK rendah (misalnya Banjarnegara): kenaikan sekitar Rp90.000–Rp140.000

Ini berarti, walaupun persentasenya sama, nilai kenaikan riil tetap berbeda bergantung pada UMK awal daerah tersebut.

Kapan UMR 2026 Akan Ditetapkan?

  • Penetapan UMP 2026 oleh Gubernur, paling lambat 21 November 2025
  • Penetapan UMK 2026 oleh Gubernur, paling lambat 30 November 2025

Sehingga perbincangan soal UMR biasanya mulai ramai sejak awal Oktober.

Apa Dampaknya Bagi Pekerja?

Kenaikan upah tentu memberikan dampak positif, antara lain:

  • Daya beli meningkat
  • Kualitas hidup bisa lebih terjaga
  • Konsumsi rumah tangga menjadi lebih stabil
Baca juga  Kompak dan Tangguh, Pegawai Lapas Karanganyar Ikuti FMD dengan Latihan Menembak di Kopassus Cilacap

Namun perlu dicatat, kenaikan upah bukan berarti semua masalah keuangan otomatis selesai. Jika pengelolaan pengeluaran tidak dilakukan dengan bijak, kenaikan upah justru bisa habis tanpa terasa.

Apa Dampaknya bagi Pengusaha?

Bagi pengusaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan upah sering menjadi tantangan. Jika biaya tenaga kerja naik sementara pendapatan perusahaan tidak ikut naik, maka ada potensi:

  • Efisiensi biaya
  • Pembatasan rekrutmen karyawan baru
  • Automatisasi proses kerja

Karena itu, komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci agar keputusan upah tetap menciptakan keseimbangan.

Jadi, Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja Sekarang?

Menunggu keputusan kenaikan UMR 2026 memang penting, tetapi langkah terbaik adalah mulai merencanakan keuangan lebih bijak sejak dini. Misalnya:

  • Menyiapkan dana darurat (minimal 3–6 bulan pengeluaran)
  • Mencatat arus kas bulanan
  • Membandingkan kebutuhan vs keinginan
  • Memulai investasi jika memungkinkan

Dengan begitu, saat UMR 2026 naik, manfaatnya benar-benar terasa, bukan justru ikut habis mengikuti gaya hidup.

Kenaikan UMR 2026 diperkirakan berada pada rentang 8,5–10,5%, dengan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak, serta regulasi pengupahan terbaru.

Di Jawa Tengah, nilai kenaikan UMR 2026 akan bervariasi antar daerah karena kondisi ekonomi yang tidak seragam.

Keputusan final UMR 2026 akan diumumkan pada November 2025. Hingga saat itu, diskusi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah masih terus berjalan untuk mencari titik tengah yang terbaik bagi semua pihak.

TAG:berita upah minimumekonomi buruhInflasikabar gajikebijakan pemerintahUMK 2026ump 2026umr 2026umr jatengupdate gaji terbaru
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 11 06 at 08.51.28 Razia Rumah Kos di Banjarnegara, Satu Penghuni Dinyatakan Reaktif HIV Razia Rumah Kos di Banjarnegara, Satu Penghuni Dinyatakan Reaktif HIV
Artikel Selanjutnya d72ab0f8 4053 499c bb8c fb98afc8a61b Diduga Alami Kelainan Jiwa, Anak di Siwarak Purbalingga  Tega Bunuh Ayahnya Diduga Alami Kelainan Jiwa, Anak di Siwarak Purbalingga  Tega Bunuh Ayahnya

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

SPPG Polres Kebumen
JatengKebumen

SPPG Polres Kebumen Lakukan Tes Cepat Rinci Sebelum MBG Didistribusikan, Begini Tahapannya

Oleh Djamal SG
whatsapp image 2025 11 05 at 19.52.32 1 Kopi Arabika Kalibening, Emas Hijau dari Banjarnegara yang Siap Mendunia
BanjarnegaraEkonomi

Kopi Arabika Kalibening, Emas Hijau dari Banjarnegara yang Siap Mendunia

Oleh Syarif TM
whatsapp image 2025 11 06 at 08.51.28 Razia Rumah Kos di Banjarnegara, Satu Penghuni Dinyatakan Reaktif HIV
BanjarnegaraJateng

Razia Rumah Kos di Banjarnegara, Satu Penghuni Dinyatakan Reaktif HIV

Oleh Syarif TM
0838screenshot 2025 11 06 at 09.07.51 BPS Catat Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Tumbuh 5,04 Persen, Ini Penyebabnya
BeritaEkonomi

BPS Catat Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Tumbuh 5,04 Persen, Ini Penyebabnya

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?