Operasi Patuh Candi 2026, Polres Banjarnegara Fokus Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Syarif TM
Satlantas Polres Banjarnegara saat melakukan sosialisasi tertib lalu lintas pada masyarakat. (dok. Polres Banjarnegara)

POLRES Banjarnegara akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Ahmad Rusli mengatakan, Operasi Patuh Candi tahun ini mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif dengan memadukan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata AKP Ahmad Rusli.

Menurutnya, operasi akan dilaksanakan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait dengan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik maupun konvensional.

Baca juga  Polres dan Dishub Pasang Rambu Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan

Penindakan Didominasi ETLE, Pelanggar Tetap Bisa Ditilang Manual

Dalam pelaksanaannya, kegiatan edukasi atau preemtif mendapatkan porsi 20 persen, kegiatan preventif sebesar 30 persen, sementara penegakan hukum mencapai 50 persen dari keseluruhan rangkaian operasi.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi instrumen utama dalam penindakan dengan porsi sekitar 60 persen. Selain itu, petugas juga akan melakukan tilang manual sebesar 30 persen untuk pelanggaran tertentu yang tidak dapat dijangkau sistem elektronik.

Adapun sisanya, sekitar 10 persen, berupa teguran simpatik dan edukatif kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.

Penerapan ETLE tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan proses penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Modifikasi Knalpot Brong Jadi Perhatian Khusus Polres Banjarnegara

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus dalam Operasi Patuh Candi 2026 adalah praktik modifikasi knalpot brong kendaraan yang tentu sangat menganggu ketertiban Masyarakat.

Kasat Lantas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai bentuk pelanggaran terkait knalpot brong, tanda nomor kendaraan bermotor, pelipatan pelat, hingga perubahan angka maupun huruf yang menyulitkan proses identifikasi.

Baca juga  Bantu Pemerintah Masalah Sampah, OSIS SMPIT Permata Hati Banjarnegara Dirikan Bank Sampah

“Kami masih menemukan penggunaan knalpot brong, penutup pelat nomor, pelipatan pelat, hingga modifikasi angka dan huruf yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE. Pelanggaran seperti ini menjadi salah satu fokus pengawasan dalam operasi nanti,” ujarnya.

Menurut Ahmad Rusli, tindakan memodifikasi knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku, tetapi juga menganggu masyarakat dan menunjukkan rendahnya kesadaran hukum dan kedisiplinan berlalu lintas.

Pendekatan Humanis Tetap Jadi Prioritas Satlantas Polres Banjarnegara

Meski penegakan hukum menjadi bagian penting dalam Operasi Patuh Candi 2026, Polres Banjarnegara menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama selama kegiatan berlangsung.

Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk mengedepankan edukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penindakan, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.

“Tujuan akhir Operasi Patuh Candi 2026 bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Ahmad Rusli.

Baca juga  38 Anggota Polres Banjarnegara Naik Pangkat di HUT Bhayangkara

Masyarakat Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar nasional, mengenakan sabuk pengaman, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polres Banjarnegara berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun selama dan setelah pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.