
SEPUTARBANYUMAS.COM – Jelang penutupan pendaftaran bakal calon ketua umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Banjarnegara periode 2025-2029, hanya satu bakal calon ketua umum yang mengembalikan formulir.
Satu kandidat tersebut adalag Panggalih Resian Febrianto, padahal panitia penjaringan sudah membuka pencaftaran bakal calon ketua umum Pengkab PTMSI Banjarnegara sejak 4 hingga 10 Mei 2025. Panggalih mengembalikan formulir pendaftaran bersama persyaratan bakal calon ketua umum PTMSI pada, Sabtu (10/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Fajar Priyono al Ajang, panitia penjaringan bakal calon ketua umum Pengkab PTMSI Banjarnegara mengatakan, penjaringan dan pengembalian formulir serta berkas persyaratan bagi calon ketua umum PTMSI sudah dibuka sejak 4 Mei lalu, namun hingga jelang penutupan pendaftaran, baru satu kandidat yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratan.
Menurutnya, jika nantinya berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka langkah bakal calon ini akan ditentukan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab), dimana penentuan bakal calon ketua umum menjadi ketua umum terpilih dilakukan dalam Muskab tersebut.
“Kita masih menunggu sampai pukul 23.59 WIB, jika nanti tidak ada kandidat lain, maka hanya ada calon tunggal pada Muskab mendatang,” katanya.
Menurutnya, setelah penyerahan berkas persyaratan ini, nantinya tim akan melakukan verifikasi berkas persyaratan bagi bakal calon. Meskipun untuk sementara berkas persyaratan bakal calon yang sudah diserahkan untuk sementara dinyatakan lengkap.
“Untuk sementara berkas dinyatakan lengkap, dan nantinya berkas ini akan dibawa pada Muskab yang digelar pada pertengahan bulan ini,” katanya.
Sesuai aturan, bakal calon bisa maju jika mendapatkan dukungan klub yang ada di bawah naungan PTMSI Kabupaten Banjarnegara. “Kita ikuti saja aturan mainnya sesuai dengan AD ART, jika nanti hanya ada calon tunggal, maka dilakukan aklamasi,” ujarnya.



