KAI Daop 5 Purwokerto mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan layanan Lost and Found sepanjang tahun 2025.
- Layanan Lost and Found Jadi Bentuk Perlindungan Pelanggan
- Tersedia di Sejumlah Stasiun Utama Wilayah KAI Daop 5 Purwokerto
- Proses Pengamanan Dilakukan Secara Terstruktur
- Cara Melaporkan Barang Hilang atau Tertinggal
- Pelanggan Diminta Patuhi Prosedur Pengambilan Barang
- Imbauan Agar Pelanggan Lebih Waspada
Melalui layanan tersebut, KAI Daop 5 berhasil mengamankan 1.536 barang tertinggal milik pelanggan dengan estimasi nilai mencapai Rp898.293.000.
Seluruh barang yang ditemukan telah dicatat secara sistematis dalam basis data Lost and Found KAI.
Capaian ini menunjukkan komitmen KAI dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada pelanggan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kereta api yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Layanan Lost and Found Jadi Bentuk Perlindungan Pelanggan
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa layanan Lost and Found disediakan sebagai sarana untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau meninggalkan barang, baik di lingkungan stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.
Menurut As’ad, barang yang tertinggal tidak jarang memiliki nilai tinggi dan bersifat personal.
“Barang tertinggal yang diamankan tak jarang merupakan barang berharga, seperti laptop, telepon seluler, jam tangan, kamera digital, hingga dompet berisi uang dan identitas,” ujar As’ad.
Keberadaan layanan Lost and Found menjadi bagian dari standar pelayanan KAI dalam menjaga keamanan barang pelanggan, meskipun pada prinsipnya barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang.
Tersedia di Sejumlah Stasiun Utama Wilayah KAI Daop 5 Purwokerto
Untuk memudahkan akses pelanggan, layanan Lost and Found di wilayah kerja KAI Daop 5 Purwokerto tersedia di beberapa stasiun utama, antara lain Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Cilacap.
Stasiun-stasiun tersebut menjadi pusat pengelolaan dan pendataan barang temuan yang berasal dari perjalanan kereta api maupun area stasiun.
As’ad menegaskan bahwa seluruh petugas KAI Daop 5 Purwokerto telah dibekali prosedur standar dalam menangani barang tertinggal.
Setiap barang yang ditemukan akan diamankan terlebih dahulu, kemudian dicatat secara rinci sebelum diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Proses Pengamanan Dilakukan Secara Terstruktur
Apabila petugas menemukan barang tertinggal di dalam kereta api atau di area stasiun, langkah pertama yang dilakukan adalah menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik, barang tersebut akan dibawa ke Pos Pengamanan stasiun untuk diamankan.
Selanjutnya, barang akan didata dan didokumentasikan ke dalam sistem Lost and Found KAI. Proses ini bertujuan memastikan transparansi, memudahkan pelacakan, serta mencegah penyalahgunaan barang temuan.
Pendataan mencakup jenis barang, ciri fisik, lokasi penemuan, waktu ditemukan, serta keterangan petugas yang menangani. Dengan sistem ini, pelanggan yang melapor kehilangan dapat segera dicocokkan dengan data barang yang tersedia.
Cara Melaporkan Barang Hilang atau Tertinggal
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan atau meninggalkan barang, KAI menyediakan beberapa saluran resmi pelaporan.
Pelanggan dapat melapor langsung kepada kondektur atau petugas yang sedang berdinas apabila masih berada dalam perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga dapat mendatangi petugas pengamanan atau layanan Lost and Found di stasiun tujuan. KAI Daop 5 Purwokerto juga membuka akses pelaporan melalui Contact Center KAI 121, baik melalui sambungan telepon 121 maupun WhatsApp di nomor 081-122-233-121.
Dalam proses pelaporan, pelanggan diminta menyampaikan informasi secara detail, mulai dari ciri barang, data perjalanan, hingga kode booking. Informasi ini diperlukan untuk mempercepat proses pencarian dan verifikasi kepemilikan.
Pelanggan Diminta Patuhi Prosedur Pengambilan Barang
KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau pelanggan untuk selalu mengikuti prosedur resmi dalam pengambilan barang tertinggal.
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pelapor dengan data barang yang tersimpan di sistem. Hal ini dilakukan untuk memastikan barang benar-benar diserahkan kepada pemilik yang sah.
Pelanggan KAI Daop 5 Purwokerto juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi kepada pihak yang tidak berwenang.
Setelah proses pendataan dan pendokumentasian selesai, barulah barang dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Imbauan Agar Pelanggan Lebih Waspada
Meski layanan Lost and Found terus ditingkatkan, As’ad tetap mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan barang bawaan selama berada di stasiun maupun saat berada di dalam kereta api. Kewaspadaan pribadi dinilai menjadi langkah paling efektif dalam mencegah kehilangan barang.
“Layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan. KAI akan terus meningkatkan pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan kereta api,” tutup As’ad.
Ke depan, KAI Daop 5 Purwokerto akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh pengguna jasa.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



