
SEPUTARBANYUMAS.COM-Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2025, PT Geo Dipa Energi (GDE) Unit Dieng menyerahkan bantuan keuangan bonus produksi panas bumi pada delapan desa yang ada di wilayah Kecamatan Batur.
Bantuan diserahkan langsung oleh bupati Banjarnegara di rumah dinas bupati, Selasa (12/8/2025). Delapan desa yang mendapatkan bonus produksi panas bumi dari Geo Dipa Energi Unit Dieng diantaranya Desa Kepakisan, Karangtengah, Dieng Kulon, Bakal, Pekasiran, Pasurenan, Batur, dan Sumberejo.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi, besaran dana atau bonus produksi panas bumi ini sesuai dengan zonasi desa dengan perusahaan.
Desa yang beda di zona 1 seperti Desa Karangtengah mendapatkan Rp 138.556.000, Desa Kepakisan Rp 115.463.000, Desa Dieng Kulon Rp 92.371.000, Desa Bakal Rp 57.732.000, Desa Pekasiran Rp 57.737.000, serta tiga desa yang berada di zona dua yakni Desa Pasurenan, Batur, dan Desa Sumberejo yang masing-masing mendapatkan Rp 17.106.000.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana mengatakan, bantuan atau bonus yang diterima desa ini sesuai dengan aturan yang ada, termasuk besaran angka yang disesuaikan dengan hasil dari produksi PT Geo Dipa Energi.
“Besarannya tergantung zona serta tergantung dari hasil produksi PT Geo Dipa Energi. Oleh karena itu, mari kita berdoa dan mendukung agar produksi panas bumi yang dihasilkan dapat optimal,” katanya.
Menurutnya, untuk tahun ini, baru desa yang mendapatkan bonus ini baru 8 desa, ke depan atau pada tahun 2026, seluruh desa di Kecamatan Batur akan mendapatkan alokasi bantuan keuangan khusus dari bonus produksi ini.
Sesuai dengan peraturan bupati tersebut juga dijelaskan terkait bagi hasil atau bonus produksi dari Geo Dipa Energi pada pemerintah daerah, dimana 50 persen dari bonus itu masuk pada pemerintah daerah, sedangkan 50 persen lainnya untuk desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi.
Dikatakannya, dengan adanya bonus produksi panas bumi ini, bupati memberikan apresiasi kepada Geo Dipa, dimana pemerintah akan terus berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjarnegara, khususnya mereka yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Saya berharap dengan kerjasama ini perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Batur meningkat, mudah mudahan Geodipa terus berkembang, produksinya meningkat sehingga bonus produksinya juga makin besar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.
“Kami hadir di kawasan Dieng ini bukan hanya untuk menerima penugasan dari Pemerintah, namun juga menerima penugasan untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan Pembangunan di Banjarnegara,” ujarnya.
Geo Dipa siap mendukung semua pembangunan, termasuk pembangunan industri energi, industri pariwisata dan perkebunan. Karena hal tersebut sudah menjadi komitmen Geo Dipa Energi agar terjadi harmonisasi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah.
“Semoga kerjasama ini terus berlanjut, PT GDE Unit Dieng siap bekerjasama dengan pemerintah, untuk bersama-sama mengembangkan potensi panas bumi di Banjarnegara, kami bertekad dan komitmen untuk mendukung pemerintah daerah, tidak hanya soal potensi panas bumi namun juga pariwisata dan pertanian,” katanya.



