RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme aparatur melalui deklarasi janji kinerja serta penandatanganan perjanjian kinerja pegawai, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai seluruh jajaran Rutan Banjarnegara mengikuti apel pagi awal tahun 2026 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Apel bersama ini menjadi momentum penting bagi insan pemasyarakatan untuk menyamakan persepsi, memperkuat disiplin, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa apel awal tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana refleksi dan konsolidasi menghadapi tantangan strategis di tahun 2026.
“Integritas, etika, dan kehormatan institusi harus tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan aparatur,” kata Yusril.
Hadapi Tantangan Regulasi Baru
Menko Kumham Imipas juga mengingatkan bahwa aparatur dituntut semakin solid, adaptif, dan profesional seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Penerapan regulasi tersebut, menurutnya, membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, konsistensi pelaksanaan, serta sinergi lintas kementerian dan unit kerja agar sistem hukum nasional berjalan lebih modern, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Selain itu, seluruh aparatur diimbau menjaga netralitas, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta terus memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga.
“Integritas bukan sekadar slogan. Kepercayaan publik adalah modal utama yang harus dijaga melalui perilaku jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Janji Kinerja Jadi Wujud Nyata Reformasi Birokrasi
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Rutan Banjarnegara melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan perjanjian kinerja, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi, pencegahan pelanggaran, serta penguatan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi landasan penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui apel bersama awal tahun dan deklarasi janji kinerja ini, kami meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran Rutan Banjarnegara untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat disiplin kerja,” kata Dodik.
Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi pijakan dalam pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan pimpinan dan tuntutan pelayanan publik yang berkeadilan.
Ke depan, Rutan Banjarnegara berkomitmen terus memperkuat budaya kerja berintegritas, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







