
SEPUTARBANYUMAS.COM-Sedikitnya 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dilantik oleh Wakil Bupati Purbalingga, di Operational Room Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kompetensi bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pejabat fungsional untuk memahami secara menyeluruh proses bisnis (business process) di unit kerja masing-masing.
“Kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, saya berpesan agar terus mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya, serta memahami business process pada masing-masing OPD atau unit kerja,” katanya.
Tak hanya itu, Wabup Dimas juga mengingatkan pentingnya penguatan budaya kerja dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB. Untuk itu, seluruh ASN di Purbalingga harus benar-benar mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK, yakni, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Jargon BerAKHLAK ini harus menjadi komitmen seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat,” katanya.
Selain itu, dia juga menekankan pergeseran paradigma ASN dari yang sebelumnya dianggap sebagai ‘priyayi yang harus dilayani’, menjadi pelayan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kedudukan dan jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 800.1.3.3/153/2025 tanggal 28 Juli 2025. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017.
Bambang merinci bahwa dari 30 pejabat yang dilantik, terdiri atas, 2 orang pengangkatan pertama, 4 orang melalui penyesuaian atau inpassing, dan 24 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penegasan atau pengakuan atas kompetensi, keahlian, dan tanggung jawab profesional di bidang masing-masing,” ujarnya.


