SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan pimpinan TVRI Jawa Tengah, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperkuat kolaborasi strategis Pemerintah Provinsi dengan TVRI, khsuusnya dalam penyiaran publik hingga hak siar Piala Dunia 2026.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala TVRI Jawa Tengah, Sanny April Linda Damanik, yang menyampaikan komitmen TVRI untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Sanny, kerja sama yang selama ini terjalin dinilai sangat positif dan perlu ditingkatkan, terutama dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat dan berimbang.
“Tujuan kami bersilaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik dengan Pemprov Jawa Tengah,” ujar Sanny.
Dalam pertemuan tersebut, Sanny juga mengungkapkan kabar strategis bahwa TVRI resmi memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Ia menjelaskan, hak siar tersebut merupakan bagian dari misi Presiden RI Prabowo Subianto agar masyarakat Indonesia dapat menikmati ajang sepak bola dunia melalui siaran televisi publik.
“Ini adalah misi dari Bapak Presiden agar masyarakat bisa menyaksikan Piala Dunia 2026 melalui layar kaca TVRI. Rencananya launching hak siar akan dilakukan secara serentak pada 1 Februari,” katanya.
Selain membahas hak siar Piala Dunia, TVRI Jawa Tengah juga meminta dukungan Pemprov Jateng terkait pemecahan sertifikat tanah hibah yang saat ini digunakan sebagai kantor TVRI di Jl. Pucang Gading Raya, Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Sanny berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan, setidaknya pada triwulan pertama 2026.
Sekda Jateng Dukung TVRI Selaku Pemilik Hak Siar Piala Dunia 2026
Menanggapi hal tersebut, Sekda Jateng Sumarno, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyampaikan apresiasi atas kunjungan sekaligus mengucapkan selamat datang kepada Kepala TVRI Jawa Tengah yang baru.
Sumarno menegaskan, TVRI memiliki peran strategis sebagai media publik yang menjadi rujukan masyarakat di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Kami membutuhkan TVRI sebagai media yang dekat dengan masyarakat dan menjadi penyeimbang informasi. Di tengah banyaknya informasi yang belum terverifikasi, media dengan kode etik jurnalistik seperti TVRI sangat dibutuhkan,” kata Sumarno.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin, tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga berbagai kegiatan kolaboratif antara Pemprov Jateng dan TVRI.
Terkait rencana launching hak siar Piala Dunia 2026, Sumarno menyatakan Pemprov Jateng siap melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Untuk kegiatan launching hak siar Piala Dunia, kami akan segera berkoordinasi,” ujarnya.
Sementara terkait aset tanah di Batursari, Sumarno memastikan bahwa tanah tersebut telah dihibahkan oleh Pemprov Jateng kepada TVRI sejak 2022 dan tidak dalam status sengketa.
“Tanah ini sudah menjadi hak Pemprov Jawa Tengah dan telah dihibahkan ke TVRI. Saat ini tinggal proses administrasi pemecahan sertifikat, dan itu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







