Razia dan Tes Urine Massal di Nusakambangan, 103 Petugas Dipastikan Negatif Narkoba

Faiz Ardani
Petugas dari berbagai Lapas Nusakambangan jalani tes urine. (Faiz Ardani).

Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba terus diperkuat di Pulau Nusakambangan. Salah satunya melalui razia rutin dan tes urine terhadap petugas pemasyarakatan guna memastikan tidak ada keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkotika.

Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap, Irfan menegaskan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap ratusan petugas menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan petugas pemasyarakatan.

Sebanyak 103 petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti pemeriksaan urine yang digelar setelah pelaksanaan ikrar bersama pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan pada Jumat (8/5/2026).

“Alhamdulillah semua negatif. Jadi dari sampling yang kami lakukan kepada petugas Nusakambangan dan Cilacap, tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Irfan.

 

Sampling Petugas dari Berbagai UPT

Irfan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara sampling dengan melibatkan perwakilan dari berbagai UPT pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap.

Baca juga  Mengulik Rahasia Soto Sokaraja Bu Bawuk, Permata Tersembunyi di Jantung Pasar Gede Cilacap

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya memastikan seluruh petugas tetap bekerja sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Perwakilan diambil dari seluruh UPT yang ada. Dari hasil tes urine itu tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

 

Tes Urine Bakal Digelar Rutin

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan menjadi agenda rutin di lingkungan pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap. Irfan menyebut pemeriksaan berkala penting dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap petugas.

Ia menyebut, tes urine ideal dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali agar pengawasan terhadap potensi pelanggaran bisa berjalan lebih optimal.

“Kegiatan seperti ini memang sebaiknya rutin. Mungkin tiga bulan sekali supaya bisa mengontrol petugas, kalau ada yang melenceng dari aturan bisa segera diketahui,” katanya.

Tak hanya petugas, pemeriksaan urine terhadap warga binaan juga akan dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi atau informasi mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

 

Razia Blok Dilakukan Berkala dan Insidentil

Selain tes urine, pihak pemasyarakatan juga terus menggencarkan razia di blok hunian warga binaan. Irfan mengatakan penggeledahan dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Baca juga  Geger! Napi Diduga Kabur dari Nusakambangan Ditangkap Warga Kutawaru Cilacap

Dalam kondisi normal, razia kamar dilakukan dua hingga tiga kali dalam sepekan. Namun jika ada laporan atau informasi mencurigakan, penggeledahan dapat dilakukan kapan saja.

“Kalau ada informasi mencurigakan, kamar tertentu langsung kami razia dan dibersihkan dari hal-hal negatif,” jelasnya.

 

Libatkan BNN, Polisi hingga TNI

Pelaksanaan tes urine kali ini turut melibatkan sejumlah instansi eksternal, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, kepolisian, hingga unsur TNI.

Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!