Aparat Sita Puluhan Botol Miras di Kuwarasan Kebumen

Djamal SG
Razia miras di Kebumen. (Instagram Polres Kebumen)

Razia minuman keras dilaksanakan pada Senin (22/6/2026). Jajaran Polres Kebumen dan Satpol PP melakukan razia dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari sebuah warung. Warung tersebut diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kegiatan itu adalah bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen.

“Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kami karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum melalui operasi penyakit masyarakat,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.

Tim Temukan 30 Botol Miras

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kuwarasan Iptu Agus Sukawan itu, tim menyisir sebuah warung di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Barang bukti itu ditemukan dari seorang pria berinisial S, warga Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan.

Baca juga  Operasi Lilin Candi 2025: Polres Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menurut Kapolres, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen. Langkah itu adalah bentuk komitmen Polres Kebumen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

 

TAG: