Izin tambang di wilayah Jateng, akan dikaji ulang demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Sejumlah izin pertambangan di Jawa Tengah akan kembali dikaji ulang guna memastikan kesesuaiannya dengan tata ruang wilayah, keselamatan masyarakat, serta dampak ekologis jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menghadiri UI GreenMetric 2025 Announcement and Awarding di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (16/12/2025).
Tambang di Kawasan Rawan Bencana Akan Dievaluasi

Gus Yasin menyampaikan, kaji ulang izin tambang akan difokuskan pada kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan bencana dan memiliki nilai ekologis tinggi.
“Di kawasan Gunung Slamet, Banyumas, hingga Muria, kami bersama dinas lingkungan hidup akan mengkaji ulang aktivitas pertambangan. Apakah sudah sesuai dengan tata ruang dan apakah berpotensi membahayakan lingkungan atau tidak,” ujar Gus Yasin.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.
Perlindungan Hutan Jadi Prioritas Pemprov Jateng
Dalam acara yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rektor Undip Prof Suharnomo, serta perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Gus Yasin menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan menjadi fokus utama Pemprov Jawa Tengah.
Ia menyinggung berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Sumatera, yang menurutnya tidak hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga diperparah oleh kerusakan lingkungan.
“Hutan harus kita proteksi. Aktivitas penambangan perlu diawasi secara ketat, karena di Jawa Tengah masih ditemukan kawasan hutan yang mengalami alih fungsi,” katanya.
Sinergi dengan Kampus Dorong Kebijakan Ramah Lingkungan
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gus Yasin juga menyampaikan bahwa Pemprov Jateng telah menempuh berbagai langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, salah satunya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
“Kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah kampus di Jawa Tengah. Konsep ramah lingkungan yang dikembangkan di lingkungan kampus, seperti di Undip, kami adopsi untuk diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, peran akademisi sangat penting dalam merumuskan kebijakan publik berbasis data dan kajian ilmiah, termasuk dalam isu lingkungan dan pertambangan.
Menteri Lingkungan Hidup Dukung Evaluasi Izin Tambang
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov Jawa Tengah dalam mengevaluasi aktivitas pertambangan, khususnya di kawasan Gunung Slamet.
“Saya mendukung langkah tegas yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah. Jika dalam evaluasi nantinya kajian tata lingkungan sudah tidak mampu menanggung beban lingkungan, maka izin tambang harus dipikirkan untuk dicabut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah potensi bencana di masa mendatang.
Kebijakan kaji ulang izin tambang ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemprov Jawa Tengah dalam melindungi kawasan hutan, menjaga keselamatan lingkungan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







