Kapolres Kebumen Soroti Pembegalan Pakai Senjata Tajam oleh Pemuda di Mirit

Djamal SG
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman (kiri) dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata (kanan), saat konferensi pers, Senin (6/4/2026). (Instagram Polres Kebumen)

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyoroti kasus pembegalan dengan senjata tajam di Jalan Lintas Selatan Selatan (JLSS) Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen. Kapolres menilai perlunya pengawasan pada pemuda.

Seperti diketahui, pembegalan dengan senjata tajam terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari. Tiga tersangka AN (21), AA (19), dan AH (18) masih sangat muda. Mereka diduga menghentikan secara paksa seorang pengendara bernama Saputra yang tengah berboncengan dengan istrinya, lalu merampas telepon genggam dan uang tunai dengan ancaman senjata tajam.

Dikutip dari Instagram Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Kapolres Kebumen Sebut Kriminal Remaja Tidak Terjadi Tiba-tiba

Kapolres mengatakan, pengawasan orangtua adalah kunci utama dalam mencegah anak terlibat kejahatan. Dia mengatakan, minimnya kontrol, kurangnya komunikasi, serta pergaulan yang tidak terarah sering kali menjadi pintu masuk bagi anak untuk mencoba hal-hal berisiko.

“Anak-anak yang berada di usia rentan membutuhkan kehadiran orangtua, bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara emosional,” ujar Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman dan Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Baca juga  Jelang Natal 2025, Kapolres Kebumen Tinjau Sejumlah Gereja  

Keterlibatan orangtua dalam kehidupan sehari-hari anak, termasuk mengetahui teman bergaul dan aktivitasnya, sangat penting.

Kapolres mengatakan, kasus pembegalan di JLSS ini memperlihatkan bahwa tindakan kriminal tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang kerap luput dari perhatian, mulai dari kebiasaan keluar malam tanpa pengawasan, hingga keberanian melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, orangtua diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga membangun dialog yang terbuka dengan anak. Pendekatan yang hangat dinilai lebih efektif dibandingkan kontrol yang bersifat represif.