Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Nasional > Terkait Pungli Perizinan Penangkapan Ikan, KKP Beri Penjelasan Begini 
Nasional

Terkait Pungli Perizinan Penangkapan Ikan, KKP Beri Penjelasan Begini 

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 2 Januari 2026 14:38
Budi Pekerti
Membagikan
Pungli penangkapan ikan
Kapal pencari ikan berlabuh di dermaga. (Foto ; Dok KKP)
Membagikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mensinyalir adanya pungutan liar (pungli) proses perizinan usaha penangkapan ikan yang dilakukan orang yang mengaku sebagai broker atau calo perantara. Hal ini berdasarkan laporan adanya broker atau calo perantara yang memungut biaya lebih besar untuk kepentingan pribadi dengan alasan operasional saat membantu mengurus dokumen perizinan.

Contents
  • KKP Sediakan Layanan Konsultasi
  • Laporkan Jika Ada Pungli
  • KKP Manfaatkan Teknologi Digital

“Laporan ini banyak kami terima dari nelayan di berbagai lokasi, kami segera koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki hal tersebut karena mereka ini yang sebenarnya menambah beban biaya kepada para nelayan dan pengusaha kapal perikanan, namun di berbagai kesempatan menyampaikan bahwa biaya perizinan tinggi dan mahal,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

 

KKP Sediakan Layanan Konsultasi

Pihaknya menyediakan layanan konsultasi secara online apabila pelaku usaha mengalami kesulitan atau kendala saat pengajuan izin melalui laman perizinan.kkp.go.id, atau juga bisa berkonsultasi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangnap setempat.

Baca juga  Taruna Akpol Menembus Lingkar Kemiskinan, Peka Masyarakat

“Kami tegaskan tidak ada pungutan lain selain pungutan pengusahaan perikanan (PHP) dan pungutan hasil perikanan (PHP) yang akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan. Pembayaran PNBP langsung ke kas negara melalu kode billing secara otomatis melalui sistem OSS. Layanan perizinan tidak dipungut biaya apapun sehingga tidak perlu ada jasa broker,” imbuhnya.

 

Laporkan Jika Ada Pungli

Latif menerangkan apabila mengalami atau menemukan adanya indikasi pungli bisa mengadukan ke kanal pengaduan lapor.go.id, SMS 1708, media sosial @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Selain layanan online, KKP semakin gencar menggelar layanan jemput bola gerai perizinan untuk membantu nelayan dan pelaku usaha. Pada tahun 2025 telah dilakukan 12 kali pelayanan gerai di berbagai lokasi, meliputi PPS Cilacap, Jawa Tengah; PPN Brondong, Lamongan Jatim; PPP Pondok Dadap, Malang, Jatim; PPI Kuala Penet, Lampung Timur, Lampung; PPI Palang, Tuban, Jatim; PP Oeba, Kupang, NTT; PP Kijang, Kepri; PPS Belawan, Medan, Sumut; PPS Bitung, Sulut; PPS Kendari, Sultra; PP Sadeng, Jatim; PP Takalar, Sulsel.

Baca juga  Purbaya Umumkan 2 Nomor Resmi Lapor Pak Menkeu, Jangan Sampai Tertipu Nomor Palsu!

Latif menambahkan gerai keliling akan diperbanyak di sentra-sentra nelayan yang waktunya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat dan UPT lingkup Ditjen Perikanan Tangkap.

 

KKP Manfaatkan Teknologi Digital

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP telah memanfaatkan kecanggihan sistem informasi dan teknologi digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan berusaha serta pelayanan publik lainnya. Digitalisasi ini sekaligus sebagai upaya untuk percepatan proses administrasi dan meminimalisir pungli.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:penangkapan ikanpungli
Artikel Sebelumnya Oleh-oleh purwokerto Rekomendasi Toko Oleh-oleh Purwokerto untuk Dibawa ke Kota Rantauan saat Libur Nataru
Artikel Selanjutnya Jl bung karno purwokerto banyumas Eksplor Purwokerto di Jumat Sore-Malam: Spot Kereta, Mall, dan Wisata Kota
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Gubernur soal Asuransi gagal panen
BeritaJatengNasional

Cuaca Ekstrem Ancam Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Oleh Nestya Zahra
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Komitmen Perluas Akses Pendidikan

Oleh Budi Pekerti
PDI Perjuangan
Nasional

PDI Perjuangan Tegaskan Jadi Penyeimbang, Puan : Kritis, Cerdas, Solutif dan Kerakyatan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?