Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga melakukan Rapid Tes Narkotics kepada pimpinan dan personelnya secara massal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Purbalingga Nasrudin, Senin (5/1/2026).
Rapid Tes Narkotics Peneguhan P4GN
BNN Purbalingga kata Nasrudin melakukan Rapid Tes Narkotics dilakukan sebagai langkah peneguhan komitmen kelembagaan, terutama sebagai focal point Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Hari ini ada dua kegiatan utama. Yaitu penandatanganan Pakta Integritas dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui rapid test narcotics,” terangnya.
Ditegaskan, penandatanganan Pakta Integritas melibatkan seluruh personil BNN Kabupaten Purbalingga, sebagai bentuk komitmen akuntabilitas untuk mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Dokumen ini bukan sekadar tanda tangan; ia merepresentasikan ikrar institusional yang krusial di tengah maraknya kasus korupsi di lembaga penegak hukum Indonesia,” ujarnya.
Pemeriksaan Sampel Urine
Langkah kedua adalah pemeriksaan sampel urine secara massal menggunakan rapid test narcotics dengan tujuh parameter. Masing-masing MORP (morfin), COC (kokain), METH (metamfetamin), AMP (amfetamin), THC (ganja), CAR (Carisoprodol), dan BZO (benzodiazepin). Peserta mencakup Kepala BNN, seluruh personil, serta enam mahasiswa magang—semuanya dinyatakan negatif. “Hasil ini tak hanya membersihkan nama baik institusi, tapi juga menjadi pernyataan tegas, personel BNN Purbalingga bebas dari zat adiktif,” lanjutnya.
Bersihkan Lantai Kotor
Nasrudin menyampaikan analogi Ibarat sapu, maka sebelum membersihkan lantai yang kotor, sapu itu haruslah yang bersih. Karena hanya sapu yang kotorlah yang akan memperparah kekotoran suatu lantai. K”ita ibarat sapu itu, maka, sebagai insan lembaga negara yang fokus tangani narkoba, kita harus bersih dari narkoba sebelum memulai langkah dalam menggencarkan War On Drugs For Humanity di Kabupaten Purbalingga dan zonasi Kabupaten Banjarnegara,” tegasnya.
Ditambahkan, inisiatif ini selaras dengan prinsip integrity testing dalam manajemen risiko narkoba, di mana deteksi dini melalui tes urine multi-parameter meningkatkan kredibilitas penegak hukum. Seperti dibuktikan studi Journal of Forensic Sciences (2023) yang menunjukkan penurunan 25% kasus internal abuse pasca-implementasi tes rutin.







