Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Bupati Purbalingga Keluarkan Surat Edaran, Penggunaan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru Dilarang !
Purbalingga

Bupati Purbalingga Keluarkan Surat Edaran, Penggunaan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru Dilarang !

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 30 Desember 2025 20:19
Budi Pekerti
Membagikan
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif. (Foto: Prokopim Setda Purbalingga)
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif. (Foto: Prokopim Setda Purbalingga)
Membagikan

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengeluarkan larangan penggunaan kembang api dan petasan di perayaan tahun baru. Kebijakan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100/24471 tentang Imbauan Kesederhanaan, Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan pada Momentum Perayaan Tahun Baru 2026

Contents
  • Bupati Keluarkan SE
  • Camat Diminta Menindaklanjuti

 

Bupati Keluarkan SE

Dalam SE Tertanggal 29 Desember 2025, Bupati Fahmi menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat, serta sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di wilayah Sumatera, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memandang perlu mengambil langkah- langkah preventif dan persuasif.

“Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga agar dalam penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana.

2. Mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan/ atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun, baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.

Baca juga  Kelainan Jiwa, Anak di Siwarak Purbalingga Tega Bunuh Ayahnya

Imbauan sebagaimana dimaksud bertujuan untuk:

a. Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif;

b. Menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, dan kecelakaan;

c. Menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di wilayah Sumatera.

 

Camat Diminta Menindaklanjuti

Kepada Çamat se-Kabupaten Purbalingga diminta menindaklanjuti Surat Edaran ini di wilayah masing-masing. Selain itu juga melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan unsur TNI, POLRI, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum.

“Kepada perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, agar turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat demi terciptanya suasana perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan nyaman,” imbuhnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:kembang apipetasantahun baru
Artikel Sebelumnya Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, S.Psi menyerahkan salinan berkas penyidikan ke Pengacara Djoko Susanto, di kantor Satlantas Polresta Banyumas, Selasa (30/12/2025) siang. Satlantas Polres Banyumas Mulai Melakukan Penyidikan Insiden Kecelakaan di Sokaraja 
Artikel Selanjutnya Wabup Dimas Prasetyahani memberikan sambutan dalam Rapat Kerja (Raker) KONI Purbalingga tahun 2025, di Graha Adiguna Komplek Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Selasa (30/12/2025). (Foto: Budi Pekerti). Targetkan Prestasi di Porprov 2026, KONI Purbalingga Kuatkan Sinergi 
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Patanjala
Purbalingga

Patanjala Tanam Pohon dan Gelar Ritual di Desa Talagening

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?