‎Bawa Sabu 114,75 gram, Kurir Narkoba Asal Jakarta Barat Ditangkap Polres Purbalingga

Heri C
Wakapolres Purbalingga bersama Kasatres Narkoba saat menjelaskan penangkapan kurir sabu asa Jakarta Barat, Jumat (1/5/2026). (Foto: Heri C)

‎Kepolisian Resor Purbalingga menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu asal Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 114,75 gram.

‎Waka Polres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, di ruas jalan wilayah Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. “Tersangka berinisial YPM, 34 tahun, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin, 27 April 2026.

‎Menurut Agus, YPM berperan sebagai kurir yang bertugas memindahkan paket sabu ke sejumlah titik. Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan polisi. “Tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp 2 juta,” ujar dia.

‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto masing-masing 47,89 gram, 52,57 gram, dan 14,29 gram. Selain itu, sejumlah barang lain turut disita, antara lain aluminium foil, tisu, kotak kardus, kartu SIM, serta tas dan jaket yang digunakan tersangka.

‎Kasus ini terungkap saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga melakukan patroli tertutup di wilayah Kalimanah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di lokasi kejadian.

Baca juga  Polres Purbalingga Bagikan Sayuran ke Pengendara Tertib Lalu Lintas

‎Atas perbuatannya, YPM dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp 2 miliar.

‎Agus mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Peran masyarakat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Purbalingga,” ujarnya.

‎Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!