Sidang Pembunuhan Wanita di Wirasana Purbalingga: Agendakan Pembuktian Terdakwa

Djamal SG
Warga berkerumun di depan rumah di RT 2 RW 1 Kelurahan Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Senin (20/10/2025). Rumah tersebut adalah TKP pembunuhan wanita. (Foto: Budi Pekerti)

Kasus pembunuhan wanita di Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga sudah sampai pada persidangan. Dikutip dari website PN Purbalingga, persidangan sampai pada tahap pembuktian dari terdakwa Gunarto.

Sidang pembuktian dari pihak terdakwa akan dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Cakra PN Purbalingga. Dalam jadwalnya, setelah pembuktian dari terdakwa akan dilakukan pemeriksaan terdakwa.

Pembuktian terdakwa adalah agenda pihak terdakwa meng-counter pembuktian dari jaksa penuntut umum. Sementara pemeriksaan terdakwa adalah fase sidang untuk meminta keterangan dari terdakwa. Kemungkinan besar, jadwal sidang setelah itu adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita di Wirasana

Saat proses di kepolisian, pihak Polres Purbalingga memberikan informasi kronologi kasus pembunuhan wanita tersebut. Peristiwa pembunuhan wanita itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekira pukul 21.15 WIB  di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi kontrakan itu, wanita berinisial W yang berusia 45 tahun menjadi korban pembunuhan.  W adalah warga Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga.

Baca juga  Gempa Bumi Pacitan Terasa Hingga Purbalingga, Warga Terkejut

Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui korban meninggal dunia akibat tindakan orang lain, menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku yakni Gunarto diamankan saat ada di wilayah Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, bahwa pembunuhan dilakukan karena faktor emosi. Gunarto yang berusia 39 tahun memiliki hubungan asmara dengan W. Sekalipun keduanya sudah berkeluarga. Karena sakit hati dengan kata-kata yang diungkapkan W, Gunarto akhirnya menghabisi W.