Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga memberikab teguran kepada rekanan, yang mengerjakan pemeliharaan ruas Jalan Pujowiyoto, Purbalingga. Langkah itu dilakukan dikarenakan rekanan dinilai lambat dalam mengerjakan proyek tersebut.
DPUPR Berikan Surat Teguran
Plt Kepala DPUPR Purbalingga Drajat Uji Wakhyono ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/12/2025) petang membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah memberikan surat peringatan, kita lihat pergerakannya pelan, proses pengerjaan Jalan Pujowiyoto lambat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, surat peringatan yang diberikan isinya adalah untuk mempercepat pekerjaan. Peringatan yang diberikan oleh DPUPR terhadap rekanan tersebut, cukup efektif. Sebab, rekanan langsung menyelesaikan pekerjaan.Dia menjelaskan, paling lama satu hari proses pengerjaan pemeliharaan di Jalan Pujowiyoto. “Sehingga, Selasa, 16 Desember 2025 ini ruas jalan tersebut kembali bisa dibuka dan dilalui,” tandasnya.
Sejumlah Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Belum Dikerjakan
Dia juga menjelaskan, ada sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan yang belum dikerjakan. Diantaranya, Kalikajar – Sidanegara, kemudian Bancar – Pagembrungan, Bobotsari – Karanganyar.
Sedangkan yang sudah mulai dikerjakan adalah Pengadegan – Pesunggingan, Jalan Pujiwiyoto, Kalikajar – Sidanegara depan dan belakang.
“Hari ini Kalimanah Wetan – Kedungwuluh, Serayu Larangan – Binangun, sudah mulai dikerjakan,” lanjutnya.
Dia berharap, seluruh pekerjaan yang masuk dalam program Alus Dalane sudah sepenuhnya rampung. Sehingga, masyarakat sudah bisa memanfaatkan jalan tersebut.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







