Sepeda Motor Relawan Hilang di Lokasi Bencana Lereng Slamet, Diduga Dicuri

Budi Pekerti
Sepeda motor milik relawan Baznas Purbalingga yang diduga hilang dicuri saat berada di lokasi bencana di Dusun Kaliurip Desa Serang Kecamatan Karangreja. (Foto :Dok Relawan).

Sepeda motor milik relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dikabarkan hilang saat berada di lokasi bencana lereng Gunung Slamet Purbalingga. Informasi tersebut beredar di media sosial dan menjadi pembicaraan.

Diparkir di Posko Relawan

Sepeda motor tersebut menurut Keterangan yang berhasil dihimpun, Selasa (3/2/2026) merupakan  jenis trail CRF dengan Nomor Polisi (Nopol) R-3040-CAC diparkir di posko relawan di Dusun Kaliurip Desa Serang Kecamatan Karangreja pada Senin (3/2/2026). Motor tersebut sengaja ditinggal di depan posko sekitar pukul 08.00 WIB karena pengemudinya akan melaksanakan kegiatan asesmen bencana.

Namun menurut informasi sekitar pukul 11.00 WIB kendaraan itu sudah tidak ada di posko relawab tersebut.  Sontak saja hal tersebut membuat relawan yang ada di lokasi tersebut terkejut. Berita hilangnya sepeda motor itu menyebar. “Hingga saat ini belum ditemukan. Masih dicari siapa yang membawa kendaraan tersebut,” kata Edy Susanto, relawan Pramuka Peduli (Pramuli) yang berada di lokasi bencana.

Pengecekan Melalui CCTV

Sepeda motor tersebut juga telah dicek keberadaannya melakukan pengecekan melalui rekaman cctv. Namun belum diketahui secara pasti siapa yang membawa kabur kendaraan inventaris tersebut. Pihaknya mengimbau kepada relawan yang membawa kendaraan ke lokasi bencana untuk berhati-hati. “Ratusan orang datang ke lokasi bencana. Kadang kita tidak saling mengenal. Kepada relawan kami berharap jaga keamanan barang bawaan, termasuk kendaraan,” ujarnya.

Baca juga  Liga 4 Jateng: Persibas Banyumas Bisa Dikudeta Sehari dari Puncak Klasemen

Tanggap Darurat Bencana

Dalam masa tanggap darurat bencana di lokasi  bencana banjir bandang lereng Slamet, ratusan relawan diterjunkan untuk melakukan penanganan pasca bencana. Mereka melakukan asesmen membersihkan jalanan yang tertutup longsor hingga membangun jembatan darurat. Masa Tanggap darurat berlaku 14 hari sejak 26 Januari 2026-6 Februari 2026.