Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Cilacap

Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 29 Mei 2025 21:35
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250529 WA0004 Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Lima terdua pelaku pengeroyokan remaja di Gandrungmangu Cilacap diamankan polisi. (Ist)
Membagikan
IMG 20250529 WA0004 Pengeroyokan Remaja di Gandrungmangu Cilacap, Lima Pelaku Dibekuk Polisi, Satu Buron
Lima terdua pelaku pengeroyokan remaja di Gandrungmangu Cilacap diamankan polisi. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Sebuah aksi pengeroyokan sadis mengguncang Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Seorang remaja menjadi korban kebrutalan sekelompok pemuda, hingga mengalami luka parah dan nyaris kehilangan nyawa.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Sucahyo, mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial BDF (18), AF (21), RAP (28), HH (30), dan WGB (21). Satu pelaku lainnya yang berstatus buron diketahui berinisial A.

“Kelima pelaku sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Galih Kamis (29/5/2025).

Korban dalam kasus ini adalah RAR (16) seorang remaja asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, di halaman sebuah rumah warga di Desa Layansari. Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka berat oleh seorang pria yang kemudian mengantarnya pulang ke rumah.

Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Gandrungmangu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku dalam hitungan hari.

Baca juga  Serdadu FC Bojong Dilepas Bupati Cilacap, Siap Berlaga di Liga Desa Jateng

Motif di balik pengeroyokan ini, menurut Galih, berawal dari rasa dendam. “Salah satu pelaku tidak terima karena adiknya diduga pernah dipukuli oleh korban, sehingga mereka melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum. Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 9 tahun.

Saat ini, berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. Polisi juga terus memburu satu pelaku yang belum tertangkap. “Penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pelimpahan tahap dua,” pungkas Galih.

TAG:berita cilacap terkinigandrungmangu cilacappengeroyokan di gandrungmangu
Artikel Sebelumnya IMG 20250529 WA0002 Layanan PSO KAI Sentuh 2,2 Juta Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Bukti Nyata Pemerataan Transportasi Layanan PSO KAI Sentuh 2,2 Juta Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Bukti Nyata Pemerataan Transportasi
Artikel Selanjutnya IMG 20250529 WA0005 Cemburu Buta, Ketua Geng Motor Cilacap Tikam Pemuda Gara-Gara Istri Siri Cemburu Buta, Ketua Geng Motor Cilacap Tikam Pemuda Gara-Gara Istri Siri
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?