Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Gaji 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Resmi Disetop Per Hari Ini
Banyumas

Gaji 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Resmi Disetop Per Hari Ini

Besari
Terakhir diperbarui: 5 Januari 2026 19:36
Besari
Membagikan
Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono
Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono. (Dokumen Pribadi Kades)
Membagikan

Aliran gaji bagi sembilan perangkat desa Klapagading Kulon yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) resmi diputus mulai hari ini, Senin (5/1/2026). Langkah tegas ini diambil Kepala Desa Karsono untuk memastikan hak keuangan negara tidak lagi mengalir kepada perangkat yang status hukumnya dianggap sudah final oleh pemerintah desa.

Meskipun para perangkat tersebut dilaporkan masih mencoba berkantor, Kepala Desa yang akrab disapa Sower ini menegaskan bahwa proses pembekuan rekening gaji di perbankan sedang berjalan.

“Pasti distop dulu. Sedang koordinasi dengan pegawai Bank Jateng sekalian memberikan surat PTDH ke pihak bank,” kata Karsono, kepada wartawan, Senin (05/01/2026).

Kuasa hukum Kepala Desa, H. Djoko Susanto, SH., mengonfirmasi bahwa pemblokiran akses terhadap Penghasilan Tetap (Siltap) telah dikoordinasikan secara langsung dengan Bank Jateng. Hal ini dilakukan tepat pada tanggal pencairan rutin agar anggaran tidak bocor kepada pihak yang sudah diberhentikan.

“Per hari ini gaji sembilan perangkat yang sudah di-PTDH distop. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Jateng. Jadi gaji yang seharusnya cair hari ini, 5 Januari 2026, bisa dipastikan tidak bisa cair. Itu kewenangan kepala desa,” kata Djoko.

Baca juga  Banyumas Kids Take Over 2025: Anak Ambil Alih Peran Pejabat Sehari

Djoko menjelaskan bahwa secara aturan, penyaluran gaji dari Alokasi Dana Desa (ADD) sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab administrasi Kepala Desa melalui Keputusan Kepala Desa dan APBDesa.

 

Polemik Instruksi “Tetap Ngantor” 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon

Di sisi lain, Karsono menyayangkan adanya pihak tertentu yang memberi arahan kepada para perangkat yang telah di-PTDH untuk tetap masuk kerja tanpa dasar surat resmi yang jelas.

“Intinya tidak dibenarkan, kecuali ada surat resmi. Tapi saya minta surat ke Aspem tidak diberi. Jadi sangat menyayangkan atas instruksi tersebut,” kata Karsono.

Penghentian gaji ini menjadi simbol ketegasan Pemerintah Desa Klapagading Kulon dalam menegakkan aturan, sekaligus mempertegas posisi bahwa kesembilan perangkat tersebut secara administratif tidak lagi memiliki hak atas keuangan desa.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:klapagading kulonwangon
Artikel Sebelumnya Operasi SAR Operasi SAR Pendaki Tektok Hilang di Gunung Slamet Dihentikan
Artikel Selanjutnya citylight Purwokerto Citylight Purwokerto: 3 Rekomendasi Tempat Terbaik Menikmati Keindahan Kota di Malam Hari
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?