Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Meski Sudah Dipecat, Sembilan Perangkat Desa Klapagading Kulon Tetap Masuk Kerja 
Banyumas

Meski Sudah Dipecat, Sembilan Perangkat Desa Klapagading Kulon Tetap Masuk Kerja 

Besari
Terakhir diperbarui: 5 Januari 2026 12:08
Besari
Membagikan
Sejumlah anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Wangon tengah berjaga di komplek kantor Desa Klapagading Kulon, Senin (05/01/2025).
Sejumlah anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Wangon tengah berjaga di komplek kantor Desa Klapagading Kulon, Senin (05/01/2025).
Membagikan

Meski telah dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Kepala Desa (Kades) Klapagading Kulon pada Jumat (02/01/2024), sembilan perangkat desa terpantau tetap menjalankan aktivitas kantor, pada Senin (05/01/2025).

Contents
  • DPMD Tegaskan Tidak Ada Instruksi Resmi
  • Kades Klapagading Kulon Ungkap Alasan Pemberhentian Perangkat Desa

Aksi tetap mengantor ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi yang digelar di kantor Kecamatan Wangon pada Jumat malam sebelumnya.

 

DPMD Tegaskan Tidak Ada Instruksi Resmi

Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemerintah Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kesembilan perangkat desa yang bersangkutan.

“Berdasarkan regulasi, karena mengajukan keberatan, sehingga tetap masuk kerja. Bukan instruksi dinas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hirawan Danan Putra, Senin (05/01/2025).

Kondisi di balai desa nampak berbeda dari hari-hari biasanya. Personel keamanan dari Koramil dan Polsek setempat terlihat bersiaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kades Klapagading Kulon, Karsono, mengonfirmasi bahwa para bawahannya yang telah dipecat tersebut tetap hadir ke kantor dengan atribut seragam lengkap. Namun, ia menyayangkan instruksi yang mendasari kehadiran mereka.

Baca juga  Persibas Banyumas vs PPSM Magelang, Berikut Informasi Tiketnya

“Iya (berangkat, red), tapi tidak benar lah, kecuali ada surat resmi. Tapi saya minta surat ke aspem tidak diberi. Jadi menyayangkan atas instruksi tersebut,” kata Karsono.

 

Kades Klapagading Kulon Ungkap Alasan Pemberhentian Perangkat Desa

Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Kades Klapagading Kulon itu tertuang dalam SK Nomor 001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008 dan 009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PSTDH) Perangkat Desa Klapagading Kulon.

Acara pemberhentian dilaksanakan aula desa setempat, dihadiri oleh masyarakat, para perangkat RT dan RW, BPD, serta jajaran Forkompincam. Sedangkan kesembilan perang yang diberhentikan tak ada satu pun yang datang.

“Setelah keluarnya SP 3 yang berakhir 29 Desember lalu, hari ini (02/01/2025) sembilan perangkat tersebut diberhentikan,” kata Karsono.

Dia menyampaikan, sebelum pemberhentian ini dilakukan, pihaknya telah memberikan teguran lisan, teguran tertulis hingga Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, sampai SP 3.

“Kami sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis, bahkan SP1 dan SP2 sudah kami habiskan. Namun kami masih memberikan kebijakan pembinaan. Setelah pembinaan, ternyata tetap tidak ada perubahan hingga berujung pada SP3 yang berakhir pada 29 Desember,” kata Karsono.

Baca juga  Menjadikan Herbal sebagai Pilar Strategis Kesehatan Nasional Perlu Dukungan Negara 

Lebih lanjut Karsono menjelaskan, terkait pelanggaran, salah satu pemicu utama adalah aksi unjuk rasa perangkat desa terhadap kepala desa, serta tidak adanya laporan pekerjaan, baik terkait administrasi maupun keuangan.

“Mereka tidak pernah melaporkan pekerjaan kepada kepala desa, termasuk keluar masuknya keuangan desa. Laporan SPJ maupun LPPD tahunan juga tidak pernah disampaikan,” katanya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:klapagading kulonwangon
Artikel Sebelumnya Arus Balik Nataru 2026 Arus Balik Nataru 2026, Stasiun Purwokerto Diserbu Penumpang
Artikel Selanjutnya Keluarga besar SMPN 2 Banjarmangu berfoto bersama usai komitmen Tahun Baru Semangat Baru, Senin (5/1/2026). (Foto: Heri C) Momen Haru di SMPN 2 Banjarmangu Banjarnegara: Saat Guru Jadi Pendengar Setia Curhatan Murid
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?