Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Kerja di Jalan Tak Lagi Cemas, BPJS Kesehatan–GoTo Lindungi Mitra Gojek
BanjarnegaraKebumenNasional

Kerja di Jalan Tak Lagi Cemas, BPJS Kesehatan–GoTo Lindungi Mitra Gojek

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 13 Januari 2026 11:57
Syarif TM
Membagikan
Kerjasama BPJS dan PT GoTo Lindungi Mitra Gojek.
BPJS Kesehatan saat melakukan kerjasama dengan PT GoTo untuk lindungi Mitra Gojek. (dok. BPJS Kesehatan)
Membagikan

DEMI Memberikan perlindungan jaminan kesehatan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung pada Senin (12/1/2026).

Kolaborasi ini bertujuan memastikan para pekerja transportasi online berbasis platform digital memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari peran negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era digital, khususnya bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform.

“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan. Melalui kolaborasi ini, pengemudi mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi fondasi kuat untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan, termasuk bagi pekerja transportasi online.

Baca juga  Kapolres Banjarnegara Ajak Pelajar Hindari Faham Anarko

David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini juga memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dari akses perlindungan dasar kesehatan,” katanya.

Mitra Gojek Dapat Manfaatkan Mobile JKN Untuk Mudahkan Akses Layanan

Dalam mendukung kemudahan layanan di era digital, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memberikan berbagai kemudahan bagi peserta.

“Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Saat mengakses layanan, peserta kini cukup menunjukkan NIK tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra Gojek.

Baca juga  Pasca Longsor di Rowokele, Warga Diminta Tetap Waspada

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan.

“Melalui kerja sama ini, kami memberikan jaminan kesehatan bagi mitra terbaik kami sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran soal kesehatan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, risiko kerja pengemudi yang harus menghadapi panas, hujan, dan kondisi lalu lintas membuat perlindungan kesehatan menjadi aspek yang sangat penting.

Sebagai bentuk komitmen perusahaan, Gojek menanggung iuran BPJS Kesehatan setiap bulan bagi Mitra Juara Gojek atau Mitra Gojek berstatus penuh waktu dengan kinerja terbaik.

“Dengan skema ini, kami berharap mitra dapat merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir dengan biaya tak terduga saat mengalami gangguan kesehatan,” katanya.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:bpjs kesehatanJaminan KesehatanMitra Gojekseputar banyumas
Artikel Sebelumnya Wagub Jateng saat menerima kunjungan Kemenag terkait kuota Haji Jateng 2026 Kabar Baik! Kuota Haji Jateng 2026 Naik, Ini Cara Ceknya
Artikel Selanjutnya Cilacap Bukan Hanya Wisata, Ini Alasan Cilacap Cocok Jika Dijadikan Lokasi Produksi Film
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Rapat MBG dan Validasi data penerima manfaat
Banjarnegara

Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?