Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Residivis Penadah Motor Lintas Daerah Dibekuk Polisi di Tasikmalaya
Cilacap

Residivis Penadah Motor Lintas Daerah Dibekuk Polisi di Tasikmalaya

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 13 Januari 2026 13:19
Faiz Ardani
Membagikan
Petugas Polsek Wanareja Polresta Cilacap mengamankan tersangka residivis penadah motor. (Humas Polresta Cilacap).
Petugas Polsek Wanareja Polresta Cilacap mengamankan tersangka residivis penadah motor. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan

Seorang residivis kasus penadahan sepeda motor jaringan lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Polsek Wanareja dalam pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap.

Contents
  • Penangkapan Dilakukan di Tasikmalaya Usai Pengembangan Kasus
  • Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga Wanareja
  • Polisi Pastikan Pelaku Bukan Kali Pertama Berurusan dengan Hukum

 

Penangkapan Dilakukan di Tasikmalaya Usai Pengembangan Kasus

Tersangka berinisial AM (39), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan petugas pada Minggu (11/1/2026). Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Wanareja, Cilacap.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan itu berada dalam penguasaan tersangka saat petugas melakukan penindakan.

 

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga Wanareja

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah pada dugaan penadahan yang melibatkan pelaku lintas wilayah.

Baca juga  Hanya Satu Nama Lolos Seleksi Administrasi Komisaris BPR BKK Cilacap, Ini Sosoknya

“Setelah dilakukan pengembangan kasus, Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengamankan tersangka penadahan di wilayah Tasikmalaya beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan,” ujar Ipda Galih, Selasa (13/1/2026).

 

Polisi Pastikan Pelaku Bukan Kali Pertama Berurusan dengan Hukum

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui membeli sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB. Polisi juga memastikan bahwa AM bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus penadahan kendaraan bermotor.

“Dari keterangan yang bersangkutan, sepeda motor dibeli dengan harga murah tanpa surat-surat resmi. Ini menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana penadahan,” jelas Ipda Galih.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP atau Pasal 591 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga miring tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Membeli kendaraan tanpa surat-surat yang sah dapat berkonsekuensi hukum. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati,” tegas Ipda Galih.

Baca juga  Beli Lewat Online, Polisi di Cilacap Tangkap Pengguna Sabu

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Wanareja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilacap guna proses penanganan perkara selanjutnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:penadah motorpolresta cilacap
Artikel Sebelumnya Telaga kumpe 7 Alasan Mengapa Telaga Kumpe Gununglurah Banyumas Masih Worth It untuk Dikunjungi di Tahun 2026
Artikel Selanjutnya Wisata air Tak Hanya Pantai, Ini 5 Wisata Air Cilacap yang Paling Favorit untuk Liburan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?