PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SIKAP) sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur.
Langkah tersebut ditandai dengan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Banjarnegara dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Sasana Bhakti Praja, Rabu (14/1/2026).
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan laporan kinerja tahun 2025 sekaligus pemantapan strategi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026.
Efektivitas dan Kualitas Kinerja Belum Optimal
Pejabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, mengungkapkan bahwa capaian SIKAP Banjarnegara dalam empat tahun terakhir masih berada pada predikat B dengan nilai 65,68. Menurutnya, capaian tersebut belum mencerminkan efektivitas dan kualitas kinerja yang optimal.
“Target bupati sangat jelas, kita harus naik ke nilai A, bahkan bidikannya AA atau di atas 81. Target ini bukan hal yang mustahil jika seluruh OPD bergerak cepat, terpadu, dan fokus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, masih terdapat sejumlah catatan perbaikan, terutama pada aspek perencanaan kinerja. Banyak indikator dinilai belum memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
Selain itu, penjenjangan atau cascading kinerja masih bersifat administratif dan belum disusun berdasarkan kerangka logika yang kuat. Permasalahan lain yang juga menjadi sorotan adalah lemahnya validitas dan kelengkapan data pendukung kinerja.
SIKAP Bukan Sekadar Rutinitas Administrasi Tahunan
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Wahid Jumali menegaskan agar seluruh pejabat dan ASN tidak menjadikan SIKAP hanya sebagai rutinitas administrasi tahunan.
“Saya tegaskan, jangan sampai pengisian SIKAP hanya copy-paste dari tahun sebelumnya. ASN harus benar-benar memahami visi dan misi bupati serta program yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan kinerja pemerintah daerah saat ini tidak lagi diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari dampak nyata (outcome) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Di era disrupsi, pelayanan harus lebih cepat, terintegrasi, dan didukung oleh infrastruktur digital yang memadai.
Terapkan Reward and Panishment
Sebagai langkah konkret, Pemkab Banjarnegara akan mulai menerapkan sistem reward and punishment pada tahun 2026. Penilaian kinerja akan menjadi salah satu dasar utama dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jangan kaget jika ke depan TPP bisa naik atau turun berdasarkan nilai kinerja. SAKIP akan menjadi instrumen penilaian yang sangat menentukan,” ujarnya.
Untuk mengejar target nilai A, Wakil Bupati juga menyiapkan lima langkah strategis, di antaranya menjadikan kepala OPD sebagai lokomotif perubahan, optimalisasi penggunaan e-SAKIP yang terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan, serta mengubah pola pikir ASN dari sekadar bekerja menjadi berkinerja.
Strategi lainnya meliputi penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis dan workshop berkelanjutan bagi tim perencana, serta efisiensi anggaran dengan menerapkan prinsip Money Follow Program dengan memangkas kegiatan yang tidak berdampak strategis.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







