Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cilacap, 122 Butir Tramadol Disita
Cilacap

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cilacap, 122 Butir Tramadol Disita

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 20 Januari 2026 09:22
Faiz Ardani
Membagikan
Pengedar obat keras cilacap
Polisi amankan pemuda diduga edarkan obat terlarang di Cilacap. (Polresta Cilacap).
Membagikan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap. Seorang pemuda berinisial E (21) ditangkap bersama barang bukti ratusan butir obat keras siap edar.

Pelaku yang diketahui merupakan warga asal Kota Bekasi dan berdomisili sementara di Kecamatan Majenang itu diamankan petugas di Kecamatan Nusawungu. Saat ditangkap, E diduga hendak mengedarkan obat keras tanpa izin.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Nusawungu. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan 122 butir obat jenis Tramadol, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya. Seluruh barang tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut melalui transaksi di media sosial. Ia membeli obat dengan harga Rp 200 ribu untuk 15 lembar kemasan.

Kasatresnarkoba Polresta Cilacap melalui Kasi Humas Polresta Cilacap menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga  Cilacap Genjot Digitalisasi, Pemkab dan Bank Jateng Teken Kerjasama CMS untuk 16 OPD

“Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan sosial yang luas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun distribusi obat-obatan tanpa izin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok serta mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:Obat Keraspolresta cilacap
Artikel Sebelumnya Liga 4 Jateng Liga 4 Jateng: Persibara dan ISP Bangkit dari Kubur, Situasi Grup F dan G Makin Alot
Artikel Selanjutnya Indonesia Masters 2026 Indonesia Masters 2026 Siap Guncang Istora dengan Bintang Dunia
ISRA MIRAJ

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

masjid
CilacapPlesiran

Keunikan Masjid As-Shodiqin di Cilacap: Ikon Spiritual dan Arsitektur yang Memikat

Oleh Kurnia
kampoeng kepiting kutawaru
Cilacap

Wisata Edukatif Kampoeng Kepiting Kutawaru Cilacap, Belajar Jenis Kepiting dan Kuliner Lokal

Oleh Kurnia
Harga kebutuhan pokok jelang ramadhan di pasar cilacap
Cilacap

Perbandingan Harga Kebutuhan Pokok di 3 Pasar Cilacap Jelang Ramadan

Oleh Faiz Ardani
Liga 4 Jateng
CilacapOlahraga

Liga 4 Jateng: Grup G Makin Sengit Setelah ISP Kalahkan Wijayakusuma FC

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?