Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini akan menjadi kompas pembangunan industri hingga 20 tahun ke depan.
Persetujuan bersama ini ditandatangani oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman beserta pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (5/2/2026).
Bupati Syamsul Auliya Rachman atau yang akrab disapa Mas Syamsul, mengungkapkan bahwa Perda ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor. Menurutnya, kesesuaian tata ruang menjadi daya tarik utama bagi badan usaha yang ingin menanamkan modal.
”Kita ingin Perda ini menjadi payung dan langkah hukum. Jadi apabila ada pengembangan industri, Kabupaten Cilacap sudah memiliki wadah dan regulasinya,” kata Mas Syamsul dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Mas Syamsul menjelaskan, regulasi ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam. Dengan adanya aturan yang jelas, pemerintah daerah dapat menekan risiko pelanggaran izin yang berpotensi merusak fungsi lingkungan hidup.
Pemkab Cilacap Bidik Kemandirian Ekonomi
Selain urusan regulasi, Pemkab membidik kemandirian ekonomi melalui sektor industri. Mas Syamsul berharap pertumbuhan ekonomi daerah ke depan tidak lagi hanya bergantung pada APBD, melainkan didorong oleh sinergi sektor swasta di kawasan industri.
”Kita ingin membangun daerah tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi dari sektor lainnya bisa bersinergi masuk membantu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, draf Raperda ini telah melalui tahap harmonisasi dan pemantapan konsepsi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Usai penandatanganan ini, dokumen Perda akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk menjalani proses evaluasi sebelum akhirnya resmi diundangkan.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



