PWI Purbalingga Gelar Tasyakuran Hari Pers Nasional 2026 dan HUT Ke-80 PWI

Budi Pekerti
Foto bersama peringatan HPN 2026. (Foto :Budi Pekerti)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga menggelar acara tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PWI. Acara dilaksanakan di Sekretariat PWI Kabupaten Purbalingga, Senin (9/2/2026).

Wabup dan Ketua DPRD Hadir

PWI Purbalingga menggelar acara yang dihadiri  Wabup Purbalingga Dimas Prasetyahani mewakili Bupati Fahmi Muhammad Hanif, Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum serta perwakilan Forkompimda.

 

PWI Mencerahkan Bukan Meresahkan

 

Ketua PWI Purbalingga Ryan Rachman dalam sambutannya menyampaikan, tasyakuran digelar rutin setiap peringatan HPN. Dia menegaskan komitmen wartawan yang tergabung dalam PWI Purbalingga menjadi wartawan yang mencerahkan, bukan meresahkan.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan mengenai berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian HPN tahun 2026. Diantaranya dengan menggelar talk show di radio, ziarah ke makam sesepuh dan senior wartawan serta sejumlah kegiatan yang berkolaborasi dengan stake holder. “Hari ini kami menggelar tasyakuran yang dihadiri pengurus, anggota, tamu undangan termasuk wabup dan ketua DPRD, ibu kapolres dan perwakilan Forkompimda,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Purbalingga Serahkan Bibit Tanaman Ke Masyarakat, Ini Tujuannya 

Wabup Beri Ucapan Selamat

Wabup Dimas Prasetyahani dalam kesempatan yang sama mengucapkan selamat merayakan hari pers dan HUT ke-80 PWI. Dia berharap sinergitas antara Pemkab Purbalingga dan wartawan termasuk PWI Kabupaten Purbalingga bisa terjalin dengan baik.  Dia juga menyampaikan bahwa Bupati Fahmi tidak bisa hadir karena ada kegiatan di waktu yang bersamaan.

 

Ketua DPRD Potong Tumpeng

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang hadir memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada Eko Agus Rachman yang merupakan wartawan senior.  Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan foto bersama.