Bupati Cilacap Rotasi 14 Pejabat, Soroti Layanan Adminduk hingga RS

Faiz Ardani
Bupati Syamsul Auliya Rachman melantik 14 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab Cilacap. (Faiz Ardani).

Bupati Cilacap melakukan rotasi dan pelantikan 14 pejabat administrator serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Langkah ini dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan berlangsung di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati, Jumat (13/2/2026). Sejumlah organisasi perangkat daerah strategis menjadi bagian dari rotasi jabatan tersebut.

 

Rotasi Sentuh Sejumlah OPD Strategis

Sebanyak 14 pejabat yang dilantik ditempatkan pada berbagai instansi strategis, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satpol PP, hingga RSUD Majenang.

Syamsul menjelaskan, pelantikan tersebut baru dapat dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi. Hal itu terutama berlaku bagi pejabat yang ditempatkan di sektor pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, proses penempatan jabatan di bidang tersebut harus melalui mekanisme khusus yang melibatkan pemerintah pusat.

“Semua harus melalui proses administrasi, termasuk rekomendasi dari pemerintah pusat sebelum pejabat bisa dilantik,” ujar Syamsul.

Baca juga  Jaga Keamanan, Polresta Cilacap Rutin Latih Anggota Kuasai Senjata Api

 

Harus Kantongi Rekomendasi Pemerintah Pusat

Ia menegaskan, penempatan pejabat di sektor administrasi kependudukan wajib memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, sebagian jabatan yang diisi dalam rotasi kali ini merupakan usulan lama yang baru dapat direalisasikan setelah proses administrasi dinyatakan lengkap.

 

Soroti Pelayanan Adminduk dan Rumah Sakit

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur, terutama pada sektor pelayanan publik. Ia menyoroti pelayanan administrasi kependudukan dan layanan kesehatan yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Ia meminta aparatur sipil negara mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurut Syamsul, ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi dan empati. Ia menekankan konsep pamong yang mampu membimbing serta melayani masyarakat harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

 

Sejumlah Jabatan Masih Kosong

Syamsul juga mengungkapkan masih terdapat beberapa jabatan kosong di lingkungan Pemkab. Pengisian jabatan tersebut direncanakan akan dilakukan setelah Maret 2026.

Baca juga  Bupati Cilacap ke Istri ASN: Suami Sibuk Demi Pelayanan, Kalian Harus Jadi 'Ibu' di Keluarga dan Kantor

Hal itu menunggu sejumlah pejabat struktural yang akan memasuki masa pensiun. Setelah formasi dinyatakan tersedia, pemerintah daerah akan mengajukan pengisian jabatan administrator maupun pengawas.

Pemkab berharap rotasi jabatan ini dapat memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor strategis.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!