Polda Jateng membeberkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 sampai Jumat (13/2/2026), pelanggaran terkait helm tak ber-SNI paling dominan.
“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 19.862 pelanggar. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 10.245 kasus, disusul melawan arus, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Kabin Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Sabtu (14/2/2026) seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran dengan mayoritas pelanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) dan penyalahgunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.
Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa selama periode 2 hingga 13 Februari 2026, tercatat total 51.736 perkara pelanggaran yang ditindak. Dari jumlah tersebut, tindakan melalui mekanisme ETLE mendominasi sebanyak 27.115 perkara, sementara 30.045 pengendara diberikan teguran simpatik.
Tantangan Lebih Besar bagi Polda Jateng
Kabid Humas mengingatkan bahwa setelah Operasi Keselamatan Candi 2026 berakhir pada 15 Februari 2026, pihak Polda Jateng dihadapkan dengan tantangan yang lebih besar, yakni pengamanan bulan suci Ramadan dan arus mudik Lebaran 1447 H. Kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik nanti akan sangat ditentukan oleh tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Disiplin jangan kendur. Jangan tertib hanya karena ada petugas atau saat operasi berlangsung. Mari kita jadikan Jawa Tengah sebagai contoh wilayah yang beradab dan selamat di jalan raya,” katanya seperti dikutip dari tribratanews.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



