Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Edarkan Obat Terlarang, Tiga Pria di Cilacap Diciduk Polisi
Cilacap

Edarkan Obat Terlarang, Tiga Pria di Cilacap Diciduk Polisi

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 15 Juli 2025 20:54
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250715 wa0012 Edarkan Obat Terlarang, Tiga Pria di Cilacap Diciduk Polisi
Para tersangka dan barang bukti peredaran obat terlarang diamankan Satresnarkoba Polresta Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan
img 20250715 wa0012 Edarkan Obat Terlarang, Tiga Pria di Cilacap Diciduk Polisi
Para tersangka dan barang bukti peredaran obat terlarang diamankan Satresnarkoba Polresta Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menunjukkan taringnya. Dalam dua penggerebekan beruntun, petugas berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang dan mengamankan tiga pria yang diduga kuat menjadi pengedar psikotropika. Tak main-main, dari operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras golongan psikotropika yang siap edar!

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya. Pelaku berinisial NB (25), warga Desa Widarapayung Wetan, Kecamatan Binangun, diciduk saat hendak mengedarkan obat keras. Saat digeledah, petugas menemukan sembilan butir Alprazolam, serta puluhan butir obat keras lainnya jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl. Kepada petugas, NB mengaku bahwa obat-obatan tersebut ia dapat dari dua rekannya yang berinisial B dan D.

Tak berselang lama, giliran Desa Kesugihan yang menjadi target operasi. Dua pemuda lainnya, yakni NM (25) dan AR (20), ikut diamankan saat sedang bertransaksi obat-obatan tanpa izin edar. Keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut secara online dari seorang penjual bernama Slamet, dengan sistem pembayaran non-tunai.

Modus mereka tampaknya cukup rapi dan memanfaatkan celah distribusi digital. Namun, upaya itu akhirnya digagalkan oleh ketelitian dan kecepatan tim Satresnarkoba Polresta Cilacap yang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal.

Baca juga  Razia Gabungan Lapas Nirbaya Nusakambangan, Petugas Temukan Barang Terlarang

“Dari tangan NM, kami menyita 75 butir Trihexyphenidyl dan 23 butir Tramadol. Modusnya mereka beli online, lalu dijual kembali demi keuntungan pribadi,” terang Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai jenis pelanggarannya. NB terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Psikotropika. Sementara NM dan AR dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami ingin tekankan bahwa siapa pun yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin resmi akan kami tindak tegas,” tegas Ipda Galih.

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan. “Laporkan segera jika menemukan dugaan penyalahgunaan obat-obatan di sekitar Anda,” tambahnya.

Polresta Cilacap membuka akses pengaduan melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang aktif 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik dari ancaman peredaran obat-obatan berbahaya.

Baca juga  Formasi Lengkap, Bupati hingga Kapolresta Pantau Langsung Misa Natal di Cilacap
TAG:berita cilacap terkini
Artikel Sebelumnya img 20250715 wa0011 Piala Soeratin 2025, Skuad PSCS U15 Bungkam HW Banjarnegara 6-0 Piala Soeratin 2025, Skuad PSCS U15 Bungkam HW Banjarnegara 6-0
Artikel Selanjutnya img 20250715 wa0013 Peduli Rumah Ibadah, KAI Daop 5 Purwokerto Kucurkan Bantuan Pembangunan Masjid Sirandu Peduli Rumah Ibadah, KAI Daop 5 Purwokerto Kucurkan Bantuan Pembangunan Masjid Sirandu
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?