
SEPUTARBANYUMAS.COM – Aksi tegas kembali diperlihatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Lewat gelaran Operasi Wirawaspada Serentak 2025, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan besar di Cilacap yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Operasi yang digelar pada Rabu (16/7) ini menandai komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian. Dalam operasi ini, tiga perusahaan besar jadi sasaran utama. Petugas menyisir satu per satu dokumen milik para pekerja asing, mulai dari izin tinggal, izin kerja, hingga kecocokan data diri.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cilacap, sekaligus memastikan bahwa setiap orang asing yang bekerja di sini memiliki dokumen yang lengkap dan sah,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, Jumat (18/7/2025).
Ryo menjelaskan, Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan kepatuhan orang asing terhadap undang-undang keimigrasian. Namun lebih dari itu, operasi ini juga sebagai respons terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal dan kerja yang dapat berdampak negatif pada keamanan nasional dan persaingan tenaga kerja lokal.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam proses operasi, petugas juga melakukan wawancara terhadap pekerja asing dan memverifikasi administrasi ketenagakerjaan yang dimiliki perusahaan. Sejauh ini, kegiatan berjalan kondusif dan kooperatif, dengan perusahaan-perusahaan memberikan akses penuh kepada petugas. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran atau semua dokumen TKA lengkap.
Kantor Imigrasi Cilacap turut mengimbau seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk selalu memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen karyawan asing mereka. Tidak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran keimigrasian.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak memiliki dokumen resmi, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” tambah Ryo.
Imigrasi Cilacap memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, demi menjaga ketertiban dan legalitas warga negara asing yang tinggal dan bekerja di wilayah Cilacap.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa tak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah perbatasan ekonomi yang strategis seperti Cilacap.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Cilacap diharapkan tetap menjadi kawasan yang aman, tertib, dan kondusif dalam menyambut investor asing tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

 
 
 
 
 
 
 