Angka kecelakaan kerja di Banyumas Raya masih tergolong tinggi. Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 3.197 kasus terjadi di wilayah yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, dan Purwokerto.
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Widiarko mengatakan, data tersebut menjadi perhatian serius pengawas ketenagakerjaan untuk menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan.
Menurut Widiarko, salah satu tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan adalah memastikan perusahaan menaati norma kerja dan norma K3. Pengawasan dilakukan secara langsung ke perusahaan guna memastikan penerapan standar keselamatan kerja berjalan sesuai regulasi.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar perusahaan benar-benar menerapkan K3. Karena K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Di Banjarnegara, kata Widiarko, pengawas masih menemukan sejumlah perusahaan yang perlu meningkatkan penerapan norma K3 Banjarnegara. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain:
- Ketersediaan dan kelengkapan fasilitas K3
- Penerapan SOP K3 di perusahaan
- Standar keselamatan alat produksi
- Sosialisasi dan pelatihan K3 bagi pekerja
Menurut dia, pelatihan dan edukasi K3 sangat penting agar pekerja memahami risiko kerja serta langkah pencegahan kecelakaan kerja di tempat kerja.
“Pembinaan dilakukan secara lisan maupun tertulis agar perusahaan dapat menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas fatalitas kecelakaan kerja,”katanya.
Widi menyebut, ada satu kasus kecelakaan kerja di Banjarnegara menjadi sorotan. Seorang pekerja di salah satu perusahaan mengalami kecelakaan kerja akibat tergencet alat produksi. Hingga kini korban masih dalam kondisi belum bisa bangun dari tempat tidur.
Kasus tersebut menjadi contoh nyata lemahnya penerapan keselamatan kerja perusahaan jika pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi K3 tidak dijalankan secara optimal.
“Sangat disayangkan jika di balik investasi dan pertumbuhan industri, ada masyarakat yang menjadi korban karena kurangnya penerapan norma K3,” tegasnya.
Selaku Pengawas ketenagakerjaan, dia berharap seluruh perusahaan di Banyumas Raya, khususnya di Banjarnegara, lebih serius dalam menerapkan K3 di perusahaan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja dan upaya menekan angka kecelakaan kerja.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




