7.515 Paket Proyek di Banjarnegara, BPK Ingatkan Pejabat Soal Risiko Hukum

Heri C
Perwakilan BPK saat memberikan binaan kepada Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait pengadaan barang atau kegiatan, Jumat (27/2/2026). (Foto: Heri C)

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Kabupaten Banjarnegara, Jumat, (27/2/2026). Kehadiran auditor negara itu memberi pembinaan sekaligus mengingatkan para pejabat pengelola anggaran soal potensi risiko hukum dalam pelaksanaan ribuan paket proyek tahun anggaran 2026.

Kegiatan sosialisasi bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) digelar di Aula Sasana Bhakti Praja. Agenda itu dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman. Di hadapan para kepala OPD, tim BPK memaparkan evaluasi sekaligus arahan preventif terkait tata kelola keuangan daerah.

Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, mengatakan forum tersebut menjadi momentum menyamakan persepsi aparatur sipil negara dalam mengawal pembangunan 2026. Ia menyinggung hasil evaluasi proyek fisik 2025 yang masih menyisakan catatan, terutama soal kewajaran harga dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kewajaran harga harus dievaluasi lebih efisien. Proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga menjamin upah layak dan kualitas bangunan,” kata Agung.

Kunjungan auditor negara itu menjadi sinyal bahwa pengelolaan anggaran daerah tak lagi semata soal serapan, melainkan soal akuntabilitas dan kesiapan pejabat publik menghadapi konsekuensi hukum bila lalai.

Baca juga  H Nuryanto Kembali Dipercaya Pimpin PDI Perjuangan Banjarnegara hingga 2030

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Iwan Hadi Setiawan, menegaskan kehadiran BPK bertujuan mencegah kesalahan administrasi berkembang menjadi persoalan hukum. Menurut dia, fungsi pengawasan berjalan beriringan dengan pembinaan.

“Tujuan kami agar Bapak-Ibu bekerja dengan aman dan selamat. Kuncinya komitmen perbaikan berkelanjutan di setiap OPD,” ujar Iwan.

Ia mengingatkan, kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi lapangan menjadi titik rawan yang kerap menimbulkan temuan. Transparansi, kata dia, harus dijaga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Plt Sekda Banjarnegara, Tursiman memaparkan rencana pengadaan tahun 2026 yang mencapai 7.515 paket pekerjaan. Nilainya tersebar pada sejumlah sektor prioritas. Infrastruktur jalan dan jembatan mendapat alokasi terbesar, sekitar Rp 87 miliar. Rehabilitasi fasilitas pendidikan dialokasikan Rp 6,1 miliar.

“Besarnya volume proyek itulah yang menjadi salah satu alasan BPK turun langsung memberi arahan. Pemerintah daerah juga menekankan profesionalisme ASN agar tidak mudah terpengaruh intervensi pihak luar dalam proses pengadaan,” katanya.

Menurut Tursiman, Pemkab Banjarnegara berjanji membenahi proses bisnis pengadaan, mulai dari standarisasi upah, pengawasan material, hingga penguatan fungsi pengendalian internal. BPK, di sisi lain, memastikan pengawasan akan tetap dilakukan, dengan pendekatan yang disebut lebih preventif ketimbang represif.

Baca juga  Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!