Ketua DPRD Purbalingga Tandatangani Perubahan Keanggotaan AKD, Ini Susunan Terbarunya

Budi Pekerti
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani penetapan perubahan susunan keanggotaan AKD, dalam rapat paripurna, Senin (4/3/2026). (Foto :Humas DPRD Purbalingga)

Ketua DPRD Purbalingga menandatangani penetapan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Purbalingga. Penetapan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Rabu (4/3/2026).

Fokus Perubahan Susunan Keanggotaan

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan agenda rapat difokuskan pada penetapan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Purbalingga.Pihaknya  telah menerima sejumlah surat dari fraksi-fraksi. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan penataan ulang komisi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengajukan perubahan posisi anggota fraksi dalam pembagian komisi dan Alat Kelengkapan Dewan, Fraksi Partai Golongan Karya menyampaikan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, serta Fraksi PDI Perjuangan mengajukan perubahan susunan AKD.

“Menindaklanjuti surat-surat tersebut, DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD yang meliputi komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan,” terangnya

 

Rapat Internal Memilih Pimpinan AKD

 

Ketua DPRD Purbalingga mengatakan anggota DPRD yang telah ditugaskan oleh masing-masing fraksi untuk duduk dalam komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan selanjutnya melaksanakan rapat internal guna memilih pimpinan pada masing-masing alat kelengkapan. Hasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Purbalingga tentang perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca juga  Ketua DPRD Purbalingga : Pembangunan Infrastruktur Sejalan dengan Pembangunan Manusia

 

Adapun susunan pimpinan komisi yang ditetapkan adalah Komisi I diketuai Padang Kusumo, S.H., M.H. dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Andhika Wisnu Moyo, S.Sos., S.T. dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Sekretaris Musofan, S.Si. dari Fraksi Amanat Demokrat.

Komisi II dipimpin H. Tongat, S.H., M.M. dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua, didampingi Wakil Ketua Sumarsih, S.IP., M.Pd. dari Fraksi PKS, dan Sekretaris Drs. Lukmanudin dari Fraksi PKB.

Komisi III diketuai Miswanto, M.Pd. dari Fraksi PKB, dengan Wakil Ketua Erni Widyawati, S.Sos. dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Sekretaris Sarjono, S.Pd., M.Si. dari Fraksi Gerindra.

Komisi IV dipimpin H. Adi Yuwono, S.H. dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, Wakil Ketua Wuriyati, A.Md. dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Sekretaris Teguh Dwiyanto, S.T. dari Fraksi Golkar.

Badan Kehormatan, pimpinan ditetapkan dengan Ketua Teguh Dwiyanto, S.T. dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Miswanto, M.Pd. dari Fraksi PKB.

 

Tingkatkan Kinerja DPRD

 

Ketua DPRD Purbalingga  menyampaikan bahwa perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD ini diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga,’ imbuhnya.

Baca juga  Kelainan Jiwa, Anak di Siwarak Purbalingga Tega Bunuh Ayahnya