Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Sejumlah Toko Modern di Purbalingga Belum Berizin, Ada Juga Yang Langgar Aturan
Purbalingga

Sejumlah Toko Modern di Purbalingga Belum Berizin, Ada Juga Yang Langgar Aturan

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 27 Oktober 2025 15:17
Budi Pekerti
Membagikan
img 20251027 wa0022 Sejumlah Toko Modern di Purbalingga Belum Berizin, Ada Juga Yang Langgar Aturan
DPRD Purbalingga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah toko modern. Langkah itu dilakukan untuk pengecekan aturan terkait pendirian. (Foto: Budi Pekerti)
Membagikan
img 20251027 wa0022 Sejumlah Toko Modern di Purbalingga Belum Berizin, Ada Juga Yang Langgar Aturan
DPRD Purbalingga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah toko modern. Langkah itu dilakukan untuk pengecekan aturan terkait pendirian. (Foto: Budi Pekerti)

SEPUTARBANYUMAS.COM- Sejumlah toko modern di Kabupaten Purbalingga ternyata belum memiliki izin. Selain itu juga yang melanggar aturan operasional. Hal itu diketahui setelah Komisi I dan Komisi II DPRD Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan lapangan akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi II Adi Yuwono didampingi anggota Karseno kepada wartawan, Senin (27/10/2025) mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara lain, sejumlah toko modern buka 24 jam. Padahal sesuai aturan yang boleh buka 24 jam adalah di area khusus. Masing-masing di Rumah Sakit (RS), terminal dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sesuai ketentuan toko modern di luar wilayah itu buka mulai pukul 10.00-22.00 WIB atau 23.00 WIB pada akhir pekan,’ terangnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan ada toko modern yang keberadaannya di satu kecamatan melebih kuota yang ditetapkan. Pihaknya berharap Pemkab Purbalingga bisa meninjau kembali keberadaan toko modern yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Dari hasil pantauan lapangan kami juga menemukan toko modern yang belum berizin,’ katanya lagi.

Baca juga  Jalan Ambles di Panusupan, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap

Disampaikan, dasar hukum untuk Toko Modern adalah UU No. 7 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2021, PP No. 28 Tahun 2025, Perda Purbalingga RTRW No. 5 Tahun 2021, Permendag No. 23 Tahun 2021, dan Perbup Purbalingga No. 42 Tahun 2021. Ketentuan utama Perbup 42/2021 antara lain kuota toko modern adalah 1 unit per 5.000 penduduk per kecamatan. Total tersedia kuota untuk Kabupaten Purbalingga adalah183 unit.

“Jarak minimal dengan pasar rakyat 700 meter dan lokasi hanya di jalan kolektor/penghubung antarwilayah,’ tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purbalingga Umar Fauzi mengatakan pihaknya merupakan lembaga akhir dalam proses perizinan OSS berbasis risiko. Sejak 2024, penerbitan izin diperketat dengan beberapa persyaratan wajib rekomendasi dari Disperindag, DPUPR dan Dinas LH.

“Kami siap menindaklanjuti hasil temuan DPRD Purbalingga,” imbuhnya.

 

TAG:DPRD Purbalingga
Artikel Sebelumnya img 20251027 wa0021 Pelopor Industri Bulu Mata Purbalingga Gulung Tikar, Ratusan Karyawan PT Tiga Putra Abadi di PHK Pelopor Industri Bulu Mata Purbalingga Gulung Tikar, Ratusan Karyawan PT Tiga Putra Abadi di PHK
Artikel Selanjutnya img 20251027 wa0023 Peredaran Obat Terlarang Marak, Polres Purbalingga Amankan Penjual Pil Koplo di Karangmoncol Peredaran Obat Terlarang Marak, Polres Purbalingga Amankan Penjual Pil Koplo di Karangmoncol

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga
Purbalingga

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
relawan sedekah sepatu
Purbalingga

Relawan Sedekah Sepatu, Berbagi Harapan Kepada Anak-Anak Hingga Pelosok Desa

Oleh Budi Pekerti
mobil 14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Purbalingga

14 Brand Otomotif Gelar Pameran di Purbalingga, Wabup Dimas :Upaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oleh Budi Pekerti
sambut Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini
Purbalingga

Djaka Bagus Wibisana Jabat Kajari Purbalingga, Bupati Fahmi Sampaikan Pesan Ini

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?