Polisi Bubarkan Balap Liar di Mrebet Purbalingga, Dua Motor Diamankan

Budi Pekerti
Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore. (Foto :Humas Polres Purbalingga)

Polisi membubarkan aksi  balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Minggu (8/3/2026) sore.  Langkah itu  dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar yang kerap dilakukan sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Polisi Lakukan Penertiban

Kapolsek Mrebet Iptu Susetyo Yulianto penertiban dilakukan oleh personel Polsek Mrebet dan Pos Lantas Bobotsari  mengatakan aksi itu dinilai membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.  Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Sejumlah kendaraan juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan.  “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan. Bersama Pos Lantas Bobotsari kami melakukan pembubaran dan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujarnya.

Disampaikan bahwa hasil kegiatan ditemukan puluhan remaja dan pemuda yang membawa sepeda motor berkumpul di lokasi tersebut. Diduga sebagian merupakan pelaku balap liar dan yang lain merupakan penonton.”Sebagian besar remaja yang ada di lokasi diketahui melanggar aturan lalu lintas di antaranya tidak memakai helm, sepeda motor tanpa kelengkapan, memasang knalpot brong, tidak memasang plat nomor dan lain sebaginya,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab Siapkan Perbaikan Darurat dan Rencana Jangka Panjang Jembatan Sindang – Banjaran

Pendataan dan Pembinaan

Polisi memberikan sanksi kepada para pelanggar aturan lalu lintas tersebut, berupa  pendataan dan langkah pembinaan. Diberikan imbauan agar tidak melakukan balap liar dan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.”Dua sepeda motor diamankan ke Pos Lalu Lintas Bobotsari karena pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, tidak memasang TNKB, tidak ada spion dan memakai knalpot brong,” ungkapnya.

Pencegahan Balap Liar Dilakukan

Kapolsek menambahkan kegiatan patroli dan pencegahan balap liar akan terus dilakukan di lokasi tersebut. Hal itu agar bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun gangguan kamseltibcarlantas.