BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Saat Mudik Lebaran 2026, Peserta Bisa Berobat di Mana Saja

Nestya Zahra
BPJS Kesehatan pastikan layana kesehatan optimal, peserta bisa berobat kemana saja selama libur lebaran. (dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, momentum mudik Lebaran tidak boleh menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan berkomitmen dan memastikan seluruh peserta JKN tetap mendapatkan layanan dengan mudah di seluruh wilayah Indonesia.

“Perjalanan mudik Lebaran seharusnya tidak menjadi kendala bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan. Kami memastikan akses layanan JKN tetap tersedia sehingga masyarakat bisa menjalani mudik dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya.

Untuk layanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Titik Strategis

Selain membuka layanan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik perjalanan pemudik. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan mudik.

Baca juga  Kerja di Jalan Tak Lagi Cemas, BPJS Kesehatan–GoTo Lindungi Mitra Gojek

Beberapa lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan antara lain:

  • Pelabuhan Merak, Banten
  • Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
  • Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta
  • Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka
  • Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang
  • Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen
  • Terminal Purabaya, Sidoarjo
  • Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026.

Layanan Administrasi Bisa Diakses Lewat Mobile JKN dan WhatsApp

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital selama libur Lebaran.

Beberapa layanan administrasi kepesertaan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, seperti:

  • Perubahan data peserta
  • Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • Informasi kepesertaan
  • Layanan administrasi lainnya

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui:

  • Mobile JKN
  • WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165
  • Care Center 165

“Kami mengimbau peserta memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala,” kata Akmal.

Peserta Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah Domisili

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar kota.

Baca juga  SKB Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Diterbitkan, Begini Isinya

Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat mengakses layanan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan masih beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan terdekat yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.

Layanan Penyakit Kronis dan Kecelakaan Tetap Dijamin

BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan selama libur Lebaran, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Peserta tetap bisa mendapatkan obat kronis di rumah sakit atau obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Apabila biaya melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Rumah Sakit Tetap Beroperasi 24 Jam Selama Lebaran

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo memastikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN selama libur Lebaran.

Baca juga  Perkuat Tata Kelola Hukum Program JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung

Menurutnya, rumah sakit akan tetap beroperasi selama 24 jam dengan berbagai layanan kesehatan yang tersedia. “Layanan rawat inap, rawat jalan, hingga cuci darah tetap berjalan selama periode libur Lebaran, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Masyarakat Diimbau Jaga Kesehatan Saat Mudik

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum mudik. Ia juga mengimbau pemudik untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan.

Menurutnya, perjalanan jauh saat mudik sering kali menyebabkan kelelahan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Selain menjaga kesehatan fisik, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi mental, beristirahat cukup, dan tidak memaksakan diri selama perjalanan mudik,” katanya.

Human Error Masih Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Mudik

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga telah melakukan analisis terkait potensi kecelakaan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Sandhi Wiedyanoe menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.